Jumlah korban warga binaan atau narapidana kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang sehingga total menjadi 46 orang meninggal dunia.Hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tercatat lima orang.
"Kemarin sudah empat orang yang meninggal, satu lagi semalam neninggal berinisial T (50), luka bakar 41 persen dan trauma berat di saluran pernapasan, meninggalnya pukul 21.05 WIB," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Senin.
Ia menyebutkan kedua korban meninggal tersebut berinisial T (50) dengan luka bakar 41 persen dan H (42) yang mengalami luka bakar 63 persen yang meninggal pada hari Sabtu (11/9) pukul 21.30 WIB.
"Jadi, pada hari Sabtu ada satu pasien berinisial H meninggal, dan di hari Minggunya yaitu T meninggal dunia setelah dirawat," tuturnya.
Pasien meninggal dunia tersebut, kata dia, saat ini masih ada di tempat pemulasaraan jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk pengambilan jenazah," katanya.
Hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tercatat lima orang, yakni berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35).
"Hingga sekarang yang masih dirawat lima pasien, seoraang kondisinya relatif stabil, kemudian dua masih berat tetapi masih tekanan darahnya terkontrol dengan obat," katanya.
Disebutkan bahwa dari kelima pasien yang dirawat, dua di antaranya berinisial Y dan S kondisinya membaik, bahkan mereka sudah bisa bicara serta makan secara mandiri.
"Rencananya tuan JS yang mengalami patah tulang akan dilakukan operasi ORIF (open reduction internal fixation) reposisi tulang," ujarnya.
Sebelumnya, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen. Selain itu, pada insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 44 orang meninggal dan kini bertambah 2 orang sehingga total korban meninggal menjadi 46 orang.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban atas insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga korban," kata Menkumham Yasonna.
Selain santunan, Menkumham juga memerintahkan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.
Baca juga: Warga Sukabumi korban kebakaran Lapas Tangerang akhirnya meninggal
Baca juga: Tiga korban kebakaran Lapas Tangerang meninggal saat dirawat di RSUD
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021