• Beranda
  • Berita
  • Yasonna: Perlu cetak biru teknologi informasi hadapi digitalisasi

Yasonna: Perlu cetak biru teknologi informasi hadapi digitalisasi

13 September 2021 14:37 WIB
Yasonna: Perlu cetak biru teknologi informasi hadapi digitalisasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan perlu menyusun cetak biru pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dalam rangka menghadapi era digitalisasi serta memanfaatkan strategisnya sektor tersebut di masa depan.

"Cetak biru pembangunan dan pengembangan teknologi informasi tersebut juga saya terapkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Yasonna Hamonangan Laoly saat menjadi pembicara kegiatan pembukaan program "Digital Leadership Academy Tahun 2021" yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Senin.

Pada 2015 Yasonna menyusun sebuah buku yang berisi pengejawantahan konsep pemikiran dalam menyongsong era digital yang berjudul "Birokrasi Digital".

Buku tersebut berisikan upaya dalam hal peningkatan kapasitas birokrasi dan reformasi di kementerian yang dipimpinnya, khususnya mendukung pembangunan sistem hukum nasional serta pelayanan publik.

Baca juga: Kemenpan RB: Teknologi informasi bisa jadi kunci reformasi birokrasi

Baca juga: Reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi


Setidaknya terdapat beberapa poin utama yang harus ditempuh oleh Kemenkumham dalam menyongsong era digital. Pertama, mengenalkan manajemen perubahan kepada seluruh jajaran yang berorientasi pada pola pikir dan budaya di lingkungan kerja.

"Ini yang paling berat mengubah mindset dan culture set karena kita terbiasa dengan birokrasi lama," ujar dia.

Pada tahapan itu, Kemenkumham membentuk agen-agen perubahan di setiap jenjang eselon untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja melalui teknologi informasi.

Selanjutnya, merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang betul-betul menguasai teknologi informasi guna membantu kementerian terkait dalam menjalankan layanan publik. Salah satu orientasinya ialah menciptakan beragam aplikasi yang digunakan untuk mempermudah layanan publik.

Baca juga: Kominfo: keterbukaan informasi publik perlu gunakan teknologi digital

Setelah itu, membentuk satuan kerja yang yang memiliki tugas dan fasilitasi koordinasi pembangunan pengembangan teknologi informasi di kementerian terkait.

"Jadi, penggunaan teknologi informasi sesuatu yang tidak bisa dinafikan lagi," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021