Komisi VIII Bahas Pelaksanaan PKH

24 Desember 2010 20:09 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI akan membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program keluarga harapan yang telah berjalan baik agar menjadi lebih baik.

"Pada kunjungan kerja ke Jawa Timur, Komisi VIII DPR berdialog langsung dengan peserta PKH (program keluarga harapan) dan pendampingnya. Kami banyak mendapat masukan," kata anggota Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Komisi VIII DPR akan membahas masukan-masukan yang diperoleh dari peserta PKH dan pendampingnya baik pada rapat internal komisi maupun pada rapat kerja dengan Menteri Sosial.

Pada kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, 19-23 Desember 2010, Komisi VIII DPR juga berdialog dengan peserta dan pendamping program PKH se-Kabupaten Probolinggo yang dipusatkan di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumber Asih.

Pada saat dialog tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Erlin Setyawati menjelaskan, PKH di Kabupaten Probolinggo telah berjalan baik.

Menurut dia, selama tiga tahun pelaksanaan program sejak 2007, Kabupaten Probolinggo berhasil menurunkan rumah tangga sangat miskin (RTSM) dari kuota awal 15.260 RTSM dan saat ini sudah menjadi 13.039 RTSM.

Pelaksanaan PKH di Kabupaten Probolinggo berjalan baik, menurut dia, karena tim koordinasi PKH solid, dukungan dana dari pemerintah kabupaten juga sangat besar hingga mencapai Rp520 miliar.

Pada dialog tersebut, seorang penamping PKH, Aris, mengeluhkan beban tugasnya yang dinilai cukup berat yakni melakukan pendampingan dua program sekaligus yakni PKH dan kelompok usaha bersama (Kube) tapi honor yang diperolehnya satu satu.

Apalagi, kata dia, satu orang pendamping mendapat tugas mendampingi 200 hingga 300 RTSM yang tersebar dalam satu kecamatan yang memerlukan biaya operasional cukup besar.

Aris juga mengeluhkan pakaian seragam pendamping, yakni kemeja berwarna biru, hanya satu kali dibagikan sejak program PKH diterapkan pada 2007.

Pendamping PKH lainnya, Ainul Yakin, juga mengeluhkan masa depan pendamping karena pemerintah hanya menerapkan PKH selama lima tahun hingga 2011.

Menurut dia, PKH adalah program yang baik yang sasarannya untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendampingan oleh pendamping PKH.

"Dengan program yang baik ini amat disayangkan jika program ini hanya diterapkan selama lima tahun," katanya.

Gondo Radityo Gambiro berjanji akan mengakomodasi aspirasi dari pendamping PKH untuk dibahas di internal Komisi VIII maupun dibahas pada rapat kerja dengan Menteri Sosial.

Menurut dia, diharapkan pelaksanaan PKH yang sudah berjalan baik bisa ditingkatkan menjadi lebih baik.(*)

(T.R024/R009)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010