• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Aceh: Literasi keuangan syariah akan perkuat Qanun LKS

Gubernur Aceh: Literasi keuangan syariah akan perkuat Qanun LKS

14 September 2021 22:58 WIB
Gubernur Aceh: Literasi keuangan syariah akan perkuat Qanun LKS
Gubernur Aceh, Nova Irianysah saat membuka Media Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, secara virtual, Selasa, (14/9/2021). ANTARA/HO-Humas BPPA

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan meningkatnya literasi keuangan syariah kepada masyarakat akan ikut mendukung penerapan Qanun lembaga Keuangan Syariah.

“Media memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman tentang literasi keuangan di Aceh,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah di sela-sela membuka Media Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, secara virtual, Selasa.

Ia menjelaskan Pemerintah Aceh sangat mendukung ekosistem ekonomi syariah di di provinsi setempat yakni melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Menurut dia di awal-awal pelaksanaan Qanun LKS banyak tantangan dan semua itu harus dijalani secara bersama, karena pertolongan Allah pasti ada dan semuanya akan lebih mudah bila semua komunitas atau komponen ikut terlibat aktif.

“Kita juga selalu berkoordinasi dengan OJK dan juga Bank Indonesia terhadap regulasi yang telah diterbitkan sehingga bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Nova memberikan apresiasi kepada JMSI Aceh yang telah menyelenggarakan workshop dengan tema Peran dan Tantangan Media memperkuat literasi keuangan syariah dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.

Pemateri dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia tersebut yakni Regional CEO Bank Syariah Indonesia wilayah Aceh, Wisnu Sunandar, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan Kepala Subbagian Edukasi san Perlindungan Konsumen OJK Aceh, Moishe Sofian A. Sagir
Baca juga: Bank Aceh Syariah dukung tim sembilan percepat bangun ekonomi daerah
Baca juga: Pemko Banda Aceh telah kucurkan pembiayaan Rp23 miliar untuk UMKM
​​​​​​​

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021