• Beranda
  • Berita
  • OJK perkuat riset dukung inovasi dan transformasi insurtech

OJK perkuat riset dukung inovasi dan transformasi insurtech

15 September 2021 18:40 WIB
OJK perkuat riset dukung inovasi dan transformasi insurtech
Minat masyarakat pada asuransi jiwa cenderung meningkat dan data AAJI pada kuartal IV 2020 menunjukkan peningkatan pendapatan asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 82 persen. ANTARA/HO-Manulife/am.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan atau insurtech (insurance dan technology)

"Kami mendorong penguatan riset untuk melihat kebutuhan konsumen dan apakah akan menarget konsumen milenial atau konsumen yang sudah relatif mapan dari sisi finansial," kata Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 OJK Kristianto Andi Handoko saat diskusi InfoBank TV secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan OJK juga meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan, mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital, serta mengakselerasi pengawasan berbasis teknologi informasi di OJK dan pemanfaatan regulatory technology oleh lembaga jasa keuangan.

OJK mencatat pada Juli 2021, premi yang dibukukan melalui pemasaran digital meningkat dibandingkan Mei dan Juni 2021 dengan total premi mencapai Rp6 triliun.

Baca juga: Ketua OJK optimis pelonggaran mobilitas dongkrak penyaluran kredit

Insurtech, lanjutnya, mendorong efisiensi asuransi karena memberikan akses yang luas tanpa terbatas jarak, menyediakan produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan, hingga mempermudah proses underwriting serta klaim.

Sementara itu Direktur Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei MarkPlus Pre-Roundatable-Insurance Industry 2020, sebanyak 88,6 persen responden mulai mencari informasi tentang asuransi selama pandemi COVID-19.

Selain itu, lanjut dia, survei lain juga mengungkapkan terdapat 12 persen peningkatan funding dari investor untuk industri insurtech.

Dengan kondisi ini, potensi distribusi asuransi secara digital sangat tinggi di Indonesia. Untuk itu, menurut dia, akses pada proses penjualan maupun pasca penjualan yang seamless adalah kunci dari keberhasilan digital.

"Mitigasi risiko bisnis online diperlukan agar produk dan layanan semakin dapat diterima," ujar Bianto.

Baca juga: Ketua OJK: Usia 30 tahun ke bawah dominasi investor pasar modal

Baca juga: AAUI : total premi asuransi global 2021 akan tumbuh 10 persen

 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021