"Karena itu kami mendorong pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro, kita ditargetkan Presiden RI Joko Widodo harus meningkatkan porsi pembiayaan kepada UMKM Indonesia meningkat yang saat ini baru 20 persen menjadi 30 persen," ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Menteri BUMN, kalau berkaca atau benchmarking dengan banyak negara-negara lain seperti Korea Selatan pembiayaan untuk UMKM-nya 80 persen, Jepang pembiayaan untuk UMKM-nya 65 persen, dan Thailand pembiayaan UMKM-nya 50 persen, maka porsi pembiayaan UMKM di Indonesia saat ini masih rendah.
"Jadi dorongan bapak Presiden Joko Widodo yang memastikan UMKM Indonesia harus mendapatkan porsi pembiayaan yang besar adalah hal yang lazim," katanya.
Erick Thohir juga kembali mengingatkan akan pentingnya memastikan keseimbangan ekonomi Indonesia, mengingat ekonomi yang seimbang justru membuat Indonesia semakin kuat.
"Ini menjadi bagian yang penting juga bahwa kita memastikan ekonomi Indonesia yang seimbang, tentunya COVID-19 saat ini mengajarkan kepada kita untuk tidak boleh hanya memikirkan yang besar saja, tetapi di samping itu kita dukung yang kecil," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan peresmian Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) menjadi tonggak bersejarah berdirinya holding yang memiliki visi ekonomi kerakyatan.
Holding Ultra Mikro, lanjutnya, akan memberikan berbagai kemudahan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menekankan hadirnya holding yang resmi terbentuk, akan memperkuat model bisnis masing-masing perseroan. Menurutnya, BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi memberikan layanan keuangan yang terintegrasi untuk keberlanjutan pemberdayaan usaha ultra mikro.
Baca juga: Airlangga apresiasi dukungan OJK dan bank dalam akses pembiayaan UMKM
Baca juga: Menteri Teten: Pemerintah berkomitmen dukung pembiayaan untuk UMKM
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021