Jangan sampai oknum polisi itu justru bekerjasama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan keterlibatan dua oknum polisi berinisial AMR dan SF yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bone, Sulawesi Selatan.
Dia meminta Polda Sulsel dan Polres Bone transparan dan akuntabel apabila dua oknum kepolisian tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai ada hal yang ditutupi dalam proses penegakan hukum kepada dua oknum yang diduga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, peristiwa tersebut berdampak pada citra kepolisian karena saat ini institusi tersebut telah dipercaya publik.
Karena itu, dia menilai jangan sampai rasa kepercayaan publik menurun kepada Polri, sehingga aparat kepolisian harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan justru sebaliknya.
Dia menegaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, yaitu Polri dapat memberantas narkoba di Indonesia.
"Bukan justru sebaliknya ada oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan atau melindungi bandar narkoba," ujarnya.
Andi Rio mengatakan arahan dan perintah Kapolri harus dapat diimplementasikan secara nyata bagi aparat kepolisian tanpa terkecuali.
Karena itu, dia mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat memberikan sanksi tegas serta mendalami keterlibatan oknum kepolisian yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai oknum polisi itu justru bekerjasama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba," katanya.
Andi Rio mengatakan kejadian di Bone tersebut menjadi evaluasi bagi pihak Propam Polri dan Polda Sulsel, karena beberapa waktu lalu ditemukan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia tidak ingin Sulawesi Selatan menjadi "surga" bagi para bandar narkoba dan ada oknum polisi yang terlibat atau melindungi bandar narkoba.
Baca juga: Hakim vonis 11 tahun penjara oknum polisi pemilik 54 paket sabu-sabu
Baca juga: Kapolda Papua tegaskan sanksi pecat anggota Polri terlibat narkoba
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021