• Beranda
  • Berita
  • RT/RW di Jakarta diminta awasi lalu lintas hewan penular rabies

RT/RW di Jakarta diminta awasi lalu lintas hewan penular rabies

16 September 2021 12:01 WIB
RT/RW di Jakarta diminta awasi lalu lintas hewan penular rabies
Seorang warga menunjukkan surat Vaksinasi Rabies monyet peliharaannya di Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Ini PR (pekerjaan rumah) kami, terutama lalu lintas lewat darat

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta petugas RT/RW ikut mengawasi lalu lintas hewan penular rabies (HPR), termasuk hewan yang dilepasliarkan karena beberapa kabupaten kota di provinsi tetangga DKI masih belum bebas rabies.

“Ini PR (pekerjaan rumah) kami terutama lalu lintas lewat darat yang kadang kami sulit monitor,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Rismiati dalam diskusi menyambut Hari Rabies Sedunia di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, DKI Jakarta sejak Oktober 2004 dinyatakan sebagai daerah bebas rabies berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan bisa dipertahankan hingga tahun ini.

Meski demikian, lanjut dia, beberapa kabupaten kota di provinsi tetangga DKI yakni Jawa Barat di antaranya di Sukabumi, Cianjur dan Kabupaten Bandung dan Provinsi Banten masih belum bebas rabies.

"Jakarta berbatasan dengan daerah sekitar yang masih dinyatakan belum bebas dari penyakit rabies. Ini sangat mungkin berpotensi (menularkan) kalau kita kurang dalam mengendalikan penularan ke DKI,” imbuhnya.

Baca juga: Jakarta Barat buka layanan vaksin anti rabies "door to door"

Dia menjelaskan HPR di antaranya anjing, kucing, kera dan musang apabila dibawa melintas dari daerah yang belum bebas rabies ke daerah bebas rabies seperti Jakarta, maka harus dilengkapi surat keterangan bebas rabies dibuktikan dengan hasil laboratorium.

Sedangkan kerja sama pengendalian rabies dengan pemerintah daerah penyangga, lanjut dia, sudah dilakukan salah satunya melalui vaksinasi rabies kepada HPR.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menggiatkan vaksinasi rabies gratis menyasar HPR misalnya anjing yang memiliki potensi terbesar sebagai penular rabies yakni 90 persen dan kucing.

Vaksinasi itu juga dilakukan menyambut Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.

Ia mengharapkan RT/RW juga melakukan pencatatan jumlah hewan untuk kegiatan vaksinasi untuk menetapkan target vaksinasi.

Baca juga: 200 hewan di Cengkareng telah tervaksinasi anti rabies

Pihaknya akan melakukan vaksinasi rabies semaksimal mungkin untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies dengan vaksinasi langsung ke permukiman atau di tingkat RT/RW hingga kelurahan atau ke Pusat Kesehatan Hewan di Ragunan.

“Seandainya RT/RW bisa memberikan data kepada kami, itu sangat baik karena kami bisa memperkirakan berapa hewan yang harus kami vaksinasi. Kami mohon bantuannya, bisa diberikan lewat sudin, dinas atau petugas kecamatan terkait berapa jumlah anjing, kucing di wilayah,” katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021