• Beranda
  • Berita
  • Erick Thohir tekankan kerja sama dengan BUMN harus "win win"

Erick Thohir tekankan kerja sama dengan BUMN harus "win win"

16 September 2021 13:16 WIB
Erick Thohir tekankan kerja sama dengan BUMN harus "win win"
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara penandatanganan Perjanjian Induk Pengelolaan Aset antara PT PPA dengan Bank Muamalat dan BPKH di Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA/HO-Kementerian BUMN/am.

Kita harus membangun ekosistem yang sehat. Kita tidak mau BUMN jadi menara gading, tetapi saya ingin memastikan kerja sama BUMN dengan swasta dan pemerintah daerah harus win win, saling untung,

Menteri BUMN Erick Thohir menekankan bahwa kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) harus saling menguntungkan atau win win dengan proses bisnis yang baik sehingga bisa terhindar dari korupsi.

"Kita harus membangun ekosistem yang sehat. Kita tidak mau BUMN jadi menara gading, tetapi saya ingin memastikan kerja sama BUMN dengan swasta dan pemerintah daerah harus win win, saling untung," katanya dalam launching Produk Bersama Warung Pangan yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: Erick Thohir tunjukkan hasil signifikan restrukturisasi Pertamina

Erick mengungkapkan tidak ingin lagi ada oknum di BUMN yang terjerat korupsi. Oleh karena itu, ia pun meminta setiap kerja sama dilakukan dengan proses bisnis yang baik, bukan berdasarkan proyek (project based).

"Saya juga minta swasta yang berpartner dengan BUMN, jangan ngakali. Harus win win. Apalagi sekarang di era yang sangat transparan, era digitalisasi," ujarnya.

Sejumlah pejabat BUMN tercatat terjerat kasus korupsi, di antaranya mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono, mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam, mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda, serta mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mapanggara.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021