• Beranda
  • Berita
  • Kementerian BUMN akan turunkan bunga pinjaman Mekaar jadi 18 persen

Kementerian BUMN akan turunkan bunga pinjaman Mekaar jadi 18 persen

16 September 2021 20:25 WIB
Kementerian BUMN akan turunkan bunga pinjaman Mekaar jadi 18 persen
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga saat bertatap muka dengan ibu-ibu pelaku UMKM di Bangka. ANTARA/Kasmono.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir akan menurunkan bunga pinjaman bantuan permodalan usaha Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari 20 persen pertahun menjadi 18 persen.

"Diturunkan bunga pinjaman permodalan usaha kecil dan menengah program Mekaar dari 20 persen menjadi 18 persen pertahun merupakan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Arya Sinulingga saat melakukan kunjungan kerja di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, penurunan bunga pinjaman tersebut direncanakan mulai tahun 2022 dengan harapan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui banyaknya nasabah program Mekaar.

"Saya menilai bunga pinjaman permodalan saat ini sebesar 20 persen relatif ringan karena tidak ada jaminan atau agunan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang mendapatkan permodalan," jelasnya.

Program permodalan usaha Mekar berbasis kelompok  disediakan pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir agar kelompok usaha masyarakat yang dikelola oleh ibu-ibu dapat berkembang dengan baik.

Berdasarkan data, nasabah program Mekaar seluruh Indonesia mencapai kurang lebih 11 juta anggota dan ditargetkan tahun 2022 bertambah 60 ribu nasabah.

"Kami mendorong ibu-ibu yang memiliki usaha dan tergabung dalam kelompok dapat memanfaatkan program Mekaar yang dapat membantu menambah pendapatan usaha keluarganya," ujarnya.

Semua bentuk usaha skala kecil dan menengah dapat memanfaatkan program pinjaman permodalan Mekaar terlebih ke depannya bunga pinjamanan akan diturunkan, nilai pinjaman akan disesuaikan dengan kondisi usahanya.
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021