• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah ingatkan warga positif COVID-19 jangan nekat ke tempat umum

Pemerintah ingatkan warga positif COVID-19 jangan nekat ke tempat umum

16 September 2021 21:40 WIB
Pemerintah ingatkan warga positif COVID-19 jangan nekat ke tempat umum
Tangkapan layar - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat konferensi pers virtual Presidensial G20 Indonesia, Selasa (14/9/2021). ANTARA/HO.
Pemerintah mengingatkan anggota masyarakat Indonesia yang positif COVID-19 tidak melakukan aktivitas di tempat-tempat umum atau ruang publik karena bisa membahayakan orang lain.

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, ribuan warga masyarakat yang positif COVID-19 terpantau masih melakukan aktivitas di tempat-tempat umum.

Pemerintah bekerja sama dengan Satgas COVID-19 di fasilitas publik dan Dinas Kesehatan tiap daerah segera untuk merujuk orang yang terjaring atau masuk ke kategori hitam agar segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam pernyataan pers, Kamis malam.

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, tercatat ada 3.830 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di tempat-tempat umum, seperti mal, pabrik, pusat perdagangan, transportasi publik, dan tempat wisata.

"Pemerintah terus memantau dan menindak setiap individu yang terdeteksi sebagai kategori hitam atau bersatus positif COVID-19 dalam aplikasi PeduliLindungi tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik," kata Menkominfo menegaskan.

Menkominfo Johnny juga meminta para petugas yang berjaga di pintu masuk memperketat pengawasan agar warga yang positif COVID-19 tidak lolos pemeriksaan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak nekat bepergian apabila positif COVID-19 agar treatment penyembuhan pun berlangsung optimal.

"Aktivitas di luar ruangan jelas sangat berisiko membahayakan kesehatan orang lain. Pemerintah meminta masyarakat untuk ikut meningkatkan kesadaran dan bertanggung jawab dengan menghindari risiko penularan ke orang lain,” Johnny mengingatkan.

Menurut Menkominfo, berbagai upaya ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 yang pernah terjadi pada pertengahan Juni-Agustus 2021. Pada periode itu, peningkatan kasus bukan hanya disebabkan oleh penyebaran varian Delta, tetapi juga aktivitas sosial ekonomi yang tidak diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi juga kembali mengingatkan gelombang COVID-19 selanjutnya dapat terjadi. Apalagi, saat ini muncul ancaman varian-varian baru yang mungkin masuk dari luar negeri atau justru muncul dari dalam negeri yang mempengaruhi tingkat penularan dan kemanjuran vaksin.

"Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah. pandemi belum usai, tetap patuhi protokol kesehatan dan tingkatkan cakupan vaksinasi kita," ujarnya. 

Baca juga: Pemerintah galang sinergi untuk memaksimalkan manfaat 5G

Baca juga: Kominfo: Presidensi G20 Indonesia percepat pemulihan ekonomi

Baca juga: Kominfo persiapkan infrastruktur TIK jelang Presidensi G20 Indonesia

Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021