Kepolisian Resor (Polres) Bogor menerapkan metode baru pada pekan ketiga uji coba penerapan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni membagi tiga rute kendaraan dari Tol Jagorawi.Akan kami bagi tiga rute kendaraan menuju Puncak saat pemberlakuan ganjil-genap
"Ada metode baru yang kami terapkan. Akan kami bagi tiga rute kendaraan menuju Puncak saat pemberlakuan ganjil-genap," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi, Jumat.
Menurutnya, tiga rute tersebut yaitu Pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, Pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan Pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau jalan utama yang kerap digunakan para pengendara menuju Puncak.
Harun menyebutkan bahwa pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut, sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
"Akan kami pasangi plang di tiga pintu keluar tol itu. Pemeriksaan ganjil-genap tetap dilakukan di jalan-jalan tersebut," kata Harun.
Ia mengatakan, Polres Bogor memperpanjang masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini.
"Uji coba ganjil-genap kami lanjutkan, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Menurutnya, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu berstatus jalan nasional, sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat.
Harun menyebutkan, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini, sama seperti uji coba pada dua kali akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama, yakni delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Baca juga: Uji coba sistem ganjil-genap Jalur Puncak Bogor diperpanjang
Baca juga: Kemenhub kaji ganjil genap permanen dan "4 in 1" ke kawasan Puncak
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021