PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan pemanfaatan dan implementasi aplikasi PeduliLindungi baik di lingkungan kerja maupun kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, yang dikelolanya.Jika nantinya ada indikasi kasus COVID-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai orang dalam pantauan
Sebanyak 16 hotel, tujuh fasilitas, Pulau Peninsula, dan Kantor ITDC di kawasan yang dikelola BUMN pengembang destinasi pariwisata di Indonesia itu saat ini telah memiliki quick response (QR) code aplikasi PeduliLindungi yang wajib dipindai oleh setiap pengunjung.
"Sebagai wujud dukungan kami atas upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 di ruang publik, The Nusa Dua telah memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk melengkapi penerapan protokol kesehatan yang telah diterapkan di dalam kawasan," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, melalui screening yang dilakukan menggunakan aplikasi tersebut, kehadiran pekerja wisata maupun pengunjung di kawasan The Nusa Dua bisa termonitor dan teranalisis dengan baik sehingga ketika ada potensi penularan dan kerumunan dapat dicegah sedini mungkin.
"Kawasan The Nusa Dua telah memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sejak Juli lalu dan kami akan memastikan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dapat diterapkan secara konsisten," katanya.
Ardita menjelaskan sejumlah tenant di The Nusa Dua yang telah memiliki QR code menyediakan dua QR code yang terdiri dari QR code untuk check-in dan check-out.
Pengunjung yang telah memindai QR code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai penduduk sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR code check-out.
Menurutnya, dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi itu, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant untuk kemudahan tracking.
"Jika nantinya ada indikasi kasus COVID-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai orang dalam pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat," ungkap Ngurah Ardita.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dan berbagai upaya mitigasi lainnya akan mampu mewujudkan The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata bebas COVID-19 yang aman dan nyaman bagi pengunjung dan dapat mendukung pemulihan pariwisata Bali.
Baca juga: Bank Himbara beri fasilitas kredit sindikasi Rp550 miliar ke ITDC
Baca juga: ITDC serahkan perlengkapan belajar untuk anak berkebutuhan khusus
Baca juga: Kawasan wisata The Nusa Dua implementasikan aplikasi PeduliLindungi
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021