• Beranda
  • Berita
  • Satu napi korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan

Satu napi korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan

17 September 2021 13:42 WIB
Satu napi korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin

Satu narapidana atau warga binaan dari korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang telah dikembalikan untuk menjalani masa tahanan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa pasien berinisial S (35) yang sebelumnya telah menjalani perawatan, kini kondisinya sudah kembali pulih dan stabil.

"Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin," katanya pula.

Ia menjelaskan, pasien S tersebut dikembalikan ke lapas, setelah menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya. Dalam pengembalian itu, ujar dia lagi, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi pasien korban kebakaran lapas itu.

"Kondisinya sadar penuh proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. S tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.
Baca juga: 14 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga
Baca juga: Sebanyak 39 dari 41 korban kebakaran Lapas Tangerang teridentifikasi



Dia mengungkapkan, untuk saat ini RSUD Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi S. Dikarenakan kondisinya sudah kembali normal.

"S sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pascaoperasinya saja," ujarnya pula.

Sementara itu, untuk pasien berinisial N (34) yang mengalami luka bakar 13,5 persen telah meninggal dunia pada pukul 10.25 WIB tanggal 16 September 2021 kemarin. Sehingga, dengan meninggalnya pasien N itu menambah jumlah total korban meninggal dunia pada insiden kebakaran Lapas Tangerang.

"Untuk pasien N kadar luka bakar sekitar 13,5 persen, dan pada pukul 10.25 WIB itu beliau meninggal. Jadi total korban narapidana yang tewas ada 49 orang," katanya lagi.

Ia menyebutkan, pasien N meninggal di ruang ICU lantaran kondisinya yang memang tergolong kritis dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

"Kondisi N memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," katanya pula.

Hingga kini, ujar Hilwani, pasien yang dirawat di RSUD Tangerang tinggal tersisa satu yakni inisial Y (33), dengan luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.

"Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," kata dia lagi.
Baca juga: Dinkes: Napi LP Tangerang alami kecemasan setelah peristiwa kebakaran
Baca juga: Polda Metro periksa 10 saksi baru terkait kebakaran Lapas Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021