Salah satu pengunjung asal Cibubur, Nani mengaku senang dapat kembali berwisata di TMII, meskipun saat ini belum banyak wahana yang dibuka.
"Suasananya masih sepi. Kayaknya cuma kita aja pengunjungnya. Belum terlalu banyak. Kita mau naik mobil keliling belum ada, jadi jalan kaki," kata Nani di lokasi, Jumat.
Untuk dapat masuk ke TMII, dia terlebih dahulu menunjukkan bukti vaksin COVID-19 dan melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. "Masuknya lancar cuma diperiksa barcode PeduliLindungi," ujar Nani.
Pengunjung lainnya, Inkas mengatakan, tujuannya datang ke TMII untuk melepas penat.
"Kita rencananya mau keliling aja, yang penting keluar dari rumahlah, menghilangkan penat," ujar Inkas.
Baca juga: Polda Metro terapkan ganjil-genap di TMII dan Ancol
Baca juga: Aturan ganjil-genap untuk kurangi kepadatan di kawasan TMII
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu.
Uji coba tempat wisata itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali berlaku 7-13 September 2021.
Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata dalam uji coba itu.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021