Pantauan Antara di lokasi, sejumlah personel dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Jakarta dan Polres Metro Jakarta Utara mengatur laju kendaraan di titik penyekatan Pintu Ancol Timur.
Baca juga: Ada kantong parkir dan bus gratis di Ancol saat ganjil-genap
Sementara itu, beberapa petugas pengamanan dalam yang mengenakan seragam bertuliskan "Taman Impian Jaya Ancol" juga ikut bergabung untuk kelancaran laju kendaraan di kawasan Jakarta Utara tersebut.
Penerapan nomor kendaraan ganjil dan genap di kawasan menuju Ancol itu bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional.
Sesuai dengan tema Hari Perhubungan Nasional kali ini mengusung tema "Bergerak Harmonikan Indonesia", Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran perjalanan di tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bersama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, petugas Suku Dinas Perhubungan juga mengimbau pengguna jalan yang melintasi Pintu Timur Ancol, tepatnya di Jalan Lodan Raya agar taat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
Baca juga: Personel gabungan larang mobil pelat genap masuk Ancol
Petugas juga akan membatasi arus lintas kendaraan yang akan dilakukan di Pintu Barat Ancol yang saat ini belum dibuka.
Diketahui, petugas kepolisian menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat yang melintasi ruas jalan menuju Ancol pada Jumat-Minggu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Penyekatan kendaraan di objek wisata Ancol itu berlaku hingga keluar instruksi terbaru dari pemerintah pusat terkait aturan PPKM di DKI Jakarta.
Aturan ganjil-genap ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di kawasan wisata Ancol yang mulai membuka sebagian arena rekreasi luar ruangan, seperti Dufan, Ocean Dream Samudra, pantai, dan lain-lain.
Baca juga: Polda Metro terapkan ganjil-genap di TMII dan Ancol
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021