• Beranda
  • Berita
  • 13 remaja diduga hendak tawuran ditangkap polisi di Kembangan

13 remaja diduga hendak tawuran ditangkap polisi di Kembangan

18 September 2021 11:59 WIB
13 remaja diduga hendak tawuran ditangkap polisi di Kembangan
Ilustrasi - Tawuran. ANTARA/HO.
Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menangkap 13 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran pada pukul 02.25 WIB.

Petugas kepolisian menangkap para pelaku saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi tangkap empat pemuda penganiaya bocah hingga tewas di Jakbar

"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan AKP Ferdo Elvianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok pemuda yang berkerumun di Lapangan Babulminan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.

"Jadi waktu kita datangi kesana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari kesana ke sini ketika polisi datang," ujar Ferdo.

Sebagian pemuda itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang yang saat ini berada di dalam jeruji besi Polsek Kembangan.
​​
Baca juga: Polrestro Jakarta Barat bubarkan tawuran di Palmerah

Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata yang diduga untuk aksi tawuran  seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball.

"Kami aman beberapa senjata," turur Ferdo.

Seluruh remaja yang ditangkap pun sudah menjalani tes urin dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba.

"Kami juga tidak menemukan adanya minuman alkohol di lokasi," jelas Ferdo.

Hingga saat ini, Ferdo beserta jajaran masih menyelidiki kasus tersebut, guna mencari motif serta identitas kelompok tersebut.

"Kami pastikan akan terus mendalami kasus ini," jelas dia.

Baca juga: Polisi ringkus belasan pemuda hendak tawuran di Jakarta Barat

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021