"Dalam ranah kebijakan politik luar negeri kita yang bebas aktif tidak pernah dimaknai Indonesia tidak dapat mengambil sikap yang jelas dan tegas atas berbagai dinamika dan perkembangan," kata Christina dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu.
Apalagi, lanjut dia, jika perkembangan dan dinamika tersebut berpotensi mengancam keamanan yang dampaknya dapat dirasakan baik langsung maupun tidak langsung oleh Indonesia.
Baca juga: Indonesia prihatin atas keputusan Australia miliki kapal selam nuklir
Baca juga: Tanggapi soal kapal selam, Prancis tarik utusan dari AS, Australia
Baca juga: AS beri Australia teknologi kapal selam nuklir untuk imbangi China
Dia mengaku prihatin dengan keputusan Australia itu yang ingin memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
"Menjadi keprihatinan kita hal ini akan membawa implikasi pada situasi kawasan yang sudah sepatutnya terus diupayakan stabil, aman dan damai," ujarnya.
Christina mengatakan, Australia dan Indonesia memiliki Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif (2020-2024) yang salah satu poinnya adalah untuk bersama-sama tetap waspada menjaga perdamaian dan keamanan, antara lain di Kawasan Indo Pasifik.
"Dalam konteks ini langkah Australia melakukan pengembangan militer secara agresif tentu membuka jalan serta peluang bagi perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer yang bisa menjadi ancaman bagi stabilitas di kawasan," paparnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021