• Beranda
  • Berita
  • GTPP: Tujuh kelurahan di Kota Kupang zona hijau COVID-19

GTPP: Tujuh kelurahan di Kota Kupang zona hijau COVID-19

20 September 2021 13:54 WIB
GTPP: Tujuh kelurahan di Kota Kupang zona hijau COVID-19
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji. ANTARA/Benny Jahang/am.

Tujuh dari 51 kelurahan di Kota Kupang berstatus zona hijau

Tujuh kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam status daerah zona hijau COVID-19 setelah semua pasien yang terkonfimasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona.

"Sudah ada tujuh dari 51 kelurahan di Kota Kupang berstatus zona hijau COVID-19. Gugus tugas tidak menemukan ada kasus positif COVID-19 di tujuh kelurahan itu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin.

Tujuh kelurahan itu masing-masing di Kecamatan Kota Lama terdapat Kelurahan Solor, Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Merdeka serta Kelurahan Lai Lai Bisi Kopan.

Sementara itu di Kecamatan Alak terdapat dua kelurahan yaitu Kelurahan Mantasi dan Kelurahan Manutapen, sedangkan satu kelurahan terdapat di Kecamatan Oebobo yaitu Kelurahan Oetete yang telah bersih dari kasus positif COVID-19.

Baca juga: Menjaga Kabupaten Sabu Raijua tetap bebas COVID-19

Baca juga: Mampukah Ende mempertahankan status zona hijau COVID-19?


Ernest Ludji juga menjelaskan masih terdapat 26 kelurahan di ibu kota Provinsi NTT itu yang berstatus dalam wilayah zona kuning COVID-19 karena masih memiliki satu hingga lima kasus aktif positif COVID-19 .

Selain itu untuk kelurahan dengan status zona coklat terdapat 17 kelurahan dengan jumlah kasus sebanyak enam hingga 10 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia menambahkan masih terdapat satu kelurahan yang berstatus zona merah COVID-19 yaitu Kelurahan Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima dengan jumlah kasus aktif COVID-19 mencapai 17 orang.

Menurut dia, walaupun sudah ada daerah yang masuk dalam status zona hijau COVID-19 namun pemerintah tetap menerapkan pemberlakuan PPKM Level III dalam mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19.

Baca juga: Dua kelurahan di Kota Kupang sudah status zona hijau

Baca juga: Dua kabupaten di NTT masuk zona hijau


 

#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua 
​​​​​​​

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021