• Beranda
  • Berita
  • DPR: Industri pariwisata perlu waspadai prokes dalam "revenge travel"

DPR: Industri pariwisata perlu waspadai prokes dalam "revenge travel"

20 September 2021 15:09 WIB
DPR: Industri pariwisata perlu waspadai prokes dalam "revenge travel"
Dokumentasi. Pekerja sektor pariwisata membersihkan fasilitas di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali, Selasa (14/9/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan industri pariwisata di berbagai daerah tetap perlu menjaga kewaspadaan agar protokol kesehatan berjalan dengan baik dan ketat meski ada fenomena revenge travel atau wisata balas dendam saat pandemi.

"Kita bisa memahami adanya revenge travel, di mana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata," kata Puan Maharani dalam rilis di Jakarta, Senin.

Menurut dia, fenomena semakin banyaknya orang yang ingin berwisata karena pembatasan sosial tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata, tetapi tetap perlu betul-betul dijaga agar revenge travel tersebut jangan sampai kebablasan.

Dengan kata lain Ketua DPR RI meminta seluruh pemangku kebijakan waspada terhadap fenomena revenge travel agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan COVID-19.

Selain itu, Puan mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, baik pemerintah pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan agar jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.

"Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata," kata mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Pelaku usaha wisata, lanjutnya, juga diingatkan untuk memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Puan juga mengingatkan agar pemerintah daerah menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap tempat wisata untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan kebijakan lokal harus hadir dalam pembentukan regulasi di sektor pariwisata, terutama guna memulihkan ekonomi lokal di masa pandemi COVID-19.

"Sejumlah desa yang potensi wisatanya berbasis masyarakat telah memiliki norma yang telah pegang teguh, namun seringkali tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Local wisdom (kebijakan lokal) harus ada dalam kebijakan pariwisata agar tidak menghilangkan identitas otentik masyarakat. Ini perlu disepakati bersama," kata Agustina.

Agustina mengapresiasi usaha setiap elemen masyarakat yang tanpa henti melindungi kearifan lokal yang mengandung nilai budaya tinggi berupa kehidupan sosial masyarakat.

Ke depannya, ia mengharapkan agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan kebijakan sekaligus pendampingan penuh kepada masyarakat untuk mengelola desa wisata.

Dukungan tersebut, lanjutnya, bisa berupa kebijakan dan anggaran untuk memfasilitasi proses pengembangan potensi budaya berbasis kearifan lokal sekaligus membuka peluang akselerasi pemulihan ekonomi lokal di Indonesia.

Baca juga: DPR: Kebijakan lokal harus hadir dalam regulasi sektor pariwisata
Baca juga: DPR dorong setiap desa wisata punya payung hukum jelas
Baca juga: Sosiolog prediksi fenomena "revenge travel" terjadi setelah mal buka

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021