Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan penyesuaian PPKM level tiga di Jakarta bakal mendongkrak permintaan atau daya beli masyarakat sehingga menumbuhkan geliat ekonomi.geliat daya beli masyarakat itu perlu juga diantisipasi mendorong inflasi atau terjadinya kenaikan harga
"Sektor non esensial pekerjanya bisa masuk sehingga pekerja kantoran akan banyak permintaan misalnya kebutuhan makan," kata Rusli Abdullah di Jakarta, Senin.
Baca juga: COVID-19 Jakarta turun, DKI tunggu pusat soal level PPKM
Di sisi lain, lanjut dia, geliat daya beli masyarakat itu perlu juga diantisipasi mendorong inflasi atau terjadinya kenaikan harga.
Meski begitu, ia menyakini potensi inflasi tidak terlalu signifikan karena pasokan yang dinilai masih melimpah seiring kebijakan pembatasan yang berlaku sejak beberapa waktu lalu sehingga mendorong cenderung harga stabil dan rendah.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM dilakukan selama dua minggu sekali dan dievaluasi setiap sepekan.
Pemerintah kembali melakukan penyesuaian PPKM di Jakarta termasuk bagi daerah PPKM level tiga.
Baca juga: Pengunjung sambut baik pembukaan bioskop di Blok M saat PPKM
Adapun penyesuaian itu yakni sektor non esensial di kabupaten/kota PPKM level tiga kini diperkenankan beroperasi dengan kapasitas 25 persen namun pegawai harus sudah divaksinasi dan memiliki aplikasi peduli lindungi.
Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba masuk mal/pusat perbelanjaan bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun salah satunya di Jakarta, setelah sebelumnya kategori usia tersebut dilarang masuk.
Baca juga: Minat warga Jakarta nonton di bioskop mulai tumbuh
Kemudian, pengunjung bioskop di daerah PPKM level tiga dan dua dengan kategori kuning sesuai aplikasi Peduli Lindungi kini sudah diperkenalkan masuk bioskop setelah sebelumnya hanya kategori hijau.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021