• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR: Pancasila-UUD NRI 1945 jamin penegakan HAM

Ketua MPR: Pancasila-UUD NRI 1945 jamin penegakan HAM

20 September 2021 21:12 WIB
Ketua MPR: Pancasila-UUD NRI 1945 jamin penegakan HAM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua dari kanan) menerima pimpinan Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin. (MPR RI)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai Pancasila dan UUD NRI 1945 menjamin penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yaitu sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menyatakan secara tegas Bangsa Indonesia menjunjung tinggi HAM, tanpa membedakan golongan dan derajat individu.

"Bangsa Indonesia menghormati dan mengakui hak asasi manusia sesuai dengan amanat yang tertera dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Selain penegakan HAM, Pancasila dan UUD NRI 1945 juga menjamin terwujudnya keadilan sosial sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai menerima pimpinan Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, dipercayanya Indonesia sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022 merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap Indonesia.

Baca juga: MPR ajak warganet jaga semangat Bhinneka Tunggal Ika

Menurut dia, meskipun Indonesia seperti dialami bangsa lain di dunia, tidak terlepas dari terjadinya dinamika penegakan HAM di dalam negeri.

"Sejak Reformasi penegakan dan penghormatan HAM di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Begitu pula dengan tantangan penegakan HAM yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak lagi menentang penggunaan aparat dan senjata untuk mempertahankan kekuasaan," ujarnya.

Menurut dia, kebebasan sipil di era reformasi juga lebih terjamin, masyarakat Indonesia tidak lagi takut bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Dia mengatakan, pemerintah dan aparat pun tidak bisa semena-mena membungkam pihak-pihak yang "berseberangan" dengan pemerintah.

"Masyarakat Indonesia kini bebas menuntut kehidupan yang sejahtera sesuai cita-cita para pendiri bangsa," katanya.

Bamsoet mengatakan, sikap negarawan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri tidak bertindak reaktif dan berlebihan dalam menyikapi pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, menunjukkan negara menghormati kebebasan sipil warga negaranya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Deding Ishak, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Manager Nasution, dan Wakil Sekretaris Ketua Komisi Hukum dan HAM Ricca Anggraeni.

Baca juga: MPR: Butuh "role model" implementasikan nilai-nilai Pancasila
Baca juga: MPR: Tak perlu ada kekhawatiran berlebih terkait amendemen UUD

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021