“Macan tutul betina dewasa ini terekam bergerak dari arah selatan ke utara dan kembali menggunakan jalur yang sama,” katanya, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Senin.
Baca juga: Terekamnya macan tutul jawa di Gunung Sanggabuana dianggap kabar baik
Munawir yang ditugaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendata satwa di Gunung Sanggabuana juga menyebutkan, dari data kamera trap, macan itu
“Selain macan tutul, juga terekam babi hutan, musang dan tikus hutan yang merupakan pakan alaminya,” katanya.
Baca juga: Macan tutul jawa terekam kamera berkeliaran di hutan Sanggabuana
Ia mengatakan, dari camera trap juga bisa teridentifikasi suara dan visual 40 jenis burung, 3 jenis primate dan 3 raptor.
“Ini kabar baik dan menunjukkan bahwa biodiversity Sanggabuana masih baik, apalagi status hutan ini adalah hutan di luar kawasan konservasi,” katanya.
Baca juga: Macan tutul dilepasliarkan di Gunung Sawal Kabupaten Ciamis
Dari hasil ekspedisi ini setidaknya ada 4 satwa di Sanggabuana yang masuk kategori dilindungi. Di antaranya macan tutul jawa, elang jawa, owa jawa dan surili. Untuk owa jawa sendiri merupakan hewan endemik yang dilindungi dan masih banyak terlihat di Sanggabuana.
Sementara macan tutul masuk kategori dilindungi dan terancam punah. Sehingga masuk dalam daftar Appendix I yang dilarang untuk diburu atau diperdagangkan
Baca juga: Dosen IPB: Perhatian pada konservasi macan tutul Jawa tergolong minim secara internasional.
Memburu dan memperdagangkan macan tutul jawa atau satwa dilindungi lain, sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bisa dipidana dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100.000.000. (KR-MAK)
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021