Anies menuturkan bahwa membaiknya kondisi pandemi di Ibu Kota harus tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan agar tidak memicu lonjakan kasus COVID-19 seperti pada Juni dan Juli lalu.
"Sekarang PR (pekerjaan rumah) jangan karena merasa aman terus lepas masker lalu tidak jaga jarak, jangan, protokol kesehatan tetap harus diikuti," kata Anies di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa.
Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan bahwa saat ini kasus aktif di Ibu Kota mencapai 2.569 jiwa dengan penambahan kasus baru sebanyak 91 jiwa.
Baca juga: Anies minta masyarakat aktif awasi dan jalankan prokes di Jakarta
Baca juga: Anies: Kondisi COVID-19 Jakarta butuh atensi ekstra dari semua unsur
Penambahan ini, kata dia, menjadikan DKI Jakarta mengalami kembali kasus di bawah 100 orang setelah terakhir kali terjadi pada 29 Juni 2020.
"Ini adalah penambahan kasus harian di bawah 100 dan lebih rendah, pernah seperti ini tanggal 29 Juni 2020, jadi sudah lebih dari setahun kita tidak pernah penambahan kasus di bawah 100," kata dia.
Dia menambahkan bahwa saat ini angka persentase kasus positif (positivity rate) di Ibu Kota sudah menyentuh 0,7 persen sehingga kondisi pandemi di Jakarta bisa terkendali.
Kondisi ini tercapai berkat kolaborasi dari berbagai pihak yang mendukung penerapan prokes dan gerakan vaksinasi bagi warga.
"Jadi kita bisa mengatakan Alhamdulillah atas kerja seluruh pihak kolaborasi kondisi pandemi di Jakarta bisa terkendali," kata dia.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021