• Beranda
  • Berita
  • Program Pangan Bersubsidi DKI dilaksanakan hingga akhir November

Program Pangan Bersubsidi DKI dilaksanakan hingga akhir November

21 September 2021 15:59 WIB
Program Pangan Bersubsidi DKI dilaksanakan hingga akhir November
Warga membeli sembako bersubsidi saat penjualan pangan murah di RPTRA Sahardjo, Jakarta, Rabu (14/8/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama
Program Pangan Bersubsidi untuk warga DKI Jakarta dilaksanakan hingga akhir November 2021 guna mewujudkan komoditas pangan dengan harga terjangkau di Ibu Kota.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta, Lia Imbasari menjelaskan, Program Pangan Bersubsidi mencakup penjualan komoditas yang lebih murah seperti beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung dan susu UHT.

"Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dengan melaksanakan Program Pangan bersubsidi yang dimulai sejak 1 September dan direncanakan sampai 30 November 2021," kata Lia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Lia menjelaskan Program Pangan Bersubsidi ditujukan untuk seluruh warga DKI Jakarta, khususnya warga kurang mampu.

Sejak 1 September lalu, pangan murah didistribusikan di 158 lokasi Pasar Jaya, tiga lokasi Meatshop Dharma Jaya, satu lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.

Program ini sebagai bagian ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta golongan tertentu.

Baca juga: DKI akan luncurkan aplikasi informasi pangan bersubsidi
Baca juga: Harga komoditas pangan Jakarta cenderung stabil sepekan terakhir


Adapun warga yang bisa membeli pangan bersubsidi pada 2021 adalah penerima KJP Plus, anggota PJLP (PHL, PPS dan lain-lain) bergaji maksimal 1,1 UMP dan penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI. Selanjutnya lansia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tidak mampu

Kemudian, pekerja atau buruh ber-KTP DKI dengan upah maksimal 1,1 UMP, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP.

Komoditas yang dijual pada program pangan bersubsidi adalah beras premium 5 kilogram (kg) (Rp30.000), daging sapi 1 kg per bungkus (Rp35.000), daging ayam 1 ekor per bungkus (Rp8.000), ikan kembung 1kg per 6-9 ekor (Rp13.000), susu UHT 1 karton per 24 pcs (Rp30.000) serta telur ayam 1 tray per 15 butir (Rp10.000).

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021