Kami masih menunggu untuk anak-anak diperbolehkan masuk, tapi didampingi orang tua yang sudah divaksin. Saat ini baru (rencana) uji coba di mall. Kita menunggu untuk tempat rekreasi,
Pelaku usaha sektor wisata di Kota Batu, Jawa Timur, menunggu arahan pemerintah pusat terkait izin bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk mengunjungi kawasan wisata.
Guest Relation Officer Jawa Timur Park 2 Edo Mayranda Hardi Pratama di Kota Batu, Selasa, mengatakan bahwa saat ini pemerintah berencana melakukan uji coba terkait anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung di pusat-pusat perbelanjaan.
"Kami masih menunggu untuk anak-anak diperbolehkan masuk, tapi didampingi orang tua yang sudah divaksin. Saat ini baru (rencana) uji coba di mall. Kita menunggu untuk tempat rekreasi," kata Edo.
Baca juga: Menantikan "ledakan" pariwisata di Jatim, antara peluang dan ancaman
Edo menjelaskan, jika nanti anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata, pihaknya akan siap untuk menjalankan arahan tersebut. Ia memastikan, protokol kesehatan penanganan COVID-19 sudah disiapkan.
Protokol kesehatan tersebut mengacu pada protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Selain itu, juga menggunakan aplikasi PeduliLIndungi.
"Kami sudah mempersiapkan protokol kesehatan, termasuk kami punya sertifikat CHSE. Masyarakat diharapkan tidak khawatir untuk berwisata," katanya.
Ia mengharapkan pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona bisa segera terkendali, dan memberikan dampak terhadap perekonomian, khususnya pada sektor wisata. Ia juga berharap anak-anak diperbolehkan untuk masuk tempat wisata, selama orang tua mereka telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
"Semoga untuk anak-anak bisa segera diperbolehkan, dengan didampingi oleh orang tua. Kita pastikan untuk menjaga kebersihan, dan keamanan. Kita memperhatikan hal-hal itu semua," ujarnya.
Baca juga: Dua destinasi wisata di Kota Batu segera uji coba operasional
Pemerintah menyatakan akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak berusia di bawah 12 tahun di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Rencana tersebut, seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang berkunjung ke pusat perbelanjaan, harus dalam pengawasan dan pendampingan orang tua. Para orang tua, juga harus sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, dan menggunakan aplikasi PeduliLIndungi.
Di wilayah Kota Batu, ada dua destinasi wisata yang melakukan uji coba operasional yakni Jatim Park 2, dan Taman Rekreasi Selecta. Keduanya dinilai memenuhi sejumlah persyaratan yang telah diatur oleh Kemenparekraf, dan Kemenkes.
Hingga saat ini, secara keseluruhan di wilayah tersebut, ada sebanyak 3.047 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.770 orang dilaporkan telah sembuh, 259 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021