• Beranda
  • Berita
  • DKI rencana uji coba bertahap pembukaan objek wisata Kepulauan Seribu

DKI rencana uji coba bertahap pembukaan objek wisata Kepulauan Seribu

22 September 2021 13:15 WIB
DKI rencana uji coba bertahap pembukaan objek wisata Kepulauan Seribu
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu wahana bermain di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (11/9/2021). Kawasan wisata Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19, serta menerapkan transaksi tiket tanpa uang tunai dan pengaturan jaga jarak fisik serta pengurangan jumlah pengunjung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata secara bertahap di Kepulauan Seribu.

Karena saat ini Pemprov DKI masih fokus pada uji coba tahap pertama operasional Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Setu Babakan.

Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan Radja, di Jakarta, Rabu, mengatakan lokasi wisata lain masih ditutup sementara.

"Wisata di Kepulauan Seribu, belum ada pembahasan untuk uji coba pembukaannya," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM level tiga.

Dalam Keputusan Gubernur itu, mengatur kegiatan di tempat wisata umum dan area publik lain masih ditutup sementara.

Saat ini hanya ada tiga tempat wisata di DKI yang diizinkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Ancol, TMII dan Setu Babakan dengan protokol kesehatan sesuai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, jam operasional di tiga tempat wisata itu juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pengelola tempat wisata yang sedang diujicoba tersebut, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata.

Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, pada  Jumat hingga Minggu, pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sementara itu, untuk cakupan vaksinasi masyarakat di Kepulauan Seribu, berdasarkan data corona.jakarta.go.id yang diakses pada Rabu (22/9) pukul 12.00 WIB, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 22.297 orang yang tersebar di 127 RT.

Dari jumlah itu, sebanyak 19.127 orang sudah divaksinasi dosis satu dan sebanyak 13.019 orang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021