"Setu Babakan karena CHSE itu belum dimiliki," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan di Jakarta, Rabu.
Sertifikat CHSE dibutuhkan untuk setiap tempat wisata yang akan diuji coba buka kembali.
"Saat ini untuk tempat wisata di Jakarta baru dua (yang ujicoba buka), yaitu TMII dan Ancol. Setu Babakan belum," katanya.
Kemungkinan Kepulauan Seribu yang akan diuji coba untuk dibuka setelah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol.
"Kemarin memang kami menampung usulan mana yang bisa buka. Nah ada usulan Kepulauan Seribu," kata Iffan.
Namun Kepulauan Seribu juga diketahui belum memiliki sertifikat CHSE, bahkan belum memiliki barcode PeduliLindungi yang merupakan syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini.
Terkait hal itu, kata Iffan, Pemkab Kepulauan Seribu sudah menyampaikan surat ke Kedeputian Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk kemungkinan memiliki pertimbangan tersendiri agar bisa uji coba kembali dibuka.
"Kepulauan Seribu ada beberapa tempat yang bisa serap wisatawan asing dan wisatawan nusantara, jadi lebih banyak jumlah wisatawannya," kata Iffan.
Baca juga: Kawasan Setu Babakan belum dibuka untuk pengunjung
Baca juga: Menunggu wajah baru Setu Babakan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021