Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Eugenia Mardanugraha di Jakarta, Jumat mengatakan dari sebegitu besarnya penerimaan cukai yang didapat negara, harusnya manfaatnya dapat dikembalikan kepada petani, buruh, pekerja, hingga konsumen.
"Sudah seharusnya pemerintah bertanggungjawab merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sehingga ada jaminan bahwa petani sejahtera karena dari cukai pemerintah sudah merasakan penerimaan besar," katanya.
Menurut dia, sudah saatnya petani dan buruh merasakan kesejahteraan dari cukainya, apalagi pemerintah menetapkan target penerimaan negara dari cukai sebesar Rp203,9 triliun pada 2022.
"Masa iya (penerimaan negara dari cukai), tidak bisa dikembalikan kepada petani, buruh, dan konsumen,” katanya.
Sementara itu akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta AB Widyanta menuturkan petani tembakau adalah pihak yang terpinggirkan, yang pemenuhan hak-haknya harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Pemerintah harus melihat potensi, bukan hanya melihat keuntungan untuk menutup defisit ekonomi. Petani juga butuh didampingi dalam manajemen pertanian, misalnya dari sisi grading dan penjualan,” katanya.
Menurut dia, jika CHT dinaikkan dan produksi rokok semakin menurun, maka para pekerja di sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) yang mayoritas perempuan akan terdampak langsung dengan pengurangan jam kerja hingga pengurangan upah.
“Nah, mereka ini seharusnya perlu diberdayakan, ditingkatkan kualitasnya agar bisa mandiri dan sejahtera,” katanya dalam acara AMTI Berdiskusi: Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi?.
Sedangkan akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan Yahya menyatakan, di tengah pandemi saat ini seharusnya pemerintah bisa lebih bijak dengan memprioritaskan hak-hak ekonomi masyarakat mulai dari petani tembakau, buruh rokok hingga pedagang yang sedang berjuang untuk bisa kembali bangkit dan mandiri secara ekonomi.
"Terutama di sisi petani tembakau ya, pemerintah seharusnya membantu petani melestarikan tembakau karena itu adalah cultural heritage. Sudah mandarah daging di petani," katanya.
Baca juga: Bea Cukai bangun RS Paru di Karawang pakai dana cukai tembakau
Baca juga: Sebagian DBHCT digunakan untuk tangani COVID-19 di Bangkalan-Madura
Baca juga: Pamekasan manfaatkan dana bagi hasil cukai untuk kredit usaha mikro
Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021