Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melemahkan upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah.
"Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita," kata Wapres dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jakarta, Jumat malam.
Pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat dan daerah, harus terus berjalan secara konsisten, tambah Wapres Ma’ruf.
"Masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten," tukasnya.
Baca juga: Wapres: Target penyelesaian miskin ekstrem pada 2021 paling berat
Wapres Ma’ruf memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, guna membahas revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Dalam rapat tersebut, Wapres menyampaikan tiga hal yang dibahas, yakni terkait usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usulan DIM dari Pemerintah serta rekomendasi dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN).
"Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan, karena sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional) yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober," jelasnya.
Wapres juga mengimbau kepada seluruh jajaran menteri terkait untuk sungguh-sungguh mempersiapkan bahan yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Hadir pula Sekretaris Eksekutif KPBRN Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono dan Staf Ahli Mensesneg bidang Hukum, HAM dan Pemerintahan M. Rokib.
Sementara itu, turut mendampingi Wapres ialah Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.
Baca juga: Wapres apresiasi Unsiq sebagai perguruan tinggi transformasi pesantren
Baca juga: Wapres sebut vaksin COVID-19 terhadap lansia masih jadi prioritas
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021