• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro segera undang Haris dan Fatia untuk klarifikasi

Polda Metro segera undang Haris dan Fatia untuk klarifikasi

27 September 2021 15:27 WIB
Polda Metro segera undang Haris dan Fatia untuk klarifikasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Penyidik Polda Metro Jaya segera mengundang terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Rencana tindak lanjut kita akan klarifikasi dengan mengundang terlapornya. Ada dua terlapor di sini FM dan HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin.

Yusri Yunus tidak menjelaskan kapan Penyidik Polda Metro Jaya akan mengundang kedua terlapor, tapi hanya memastikan akan melaksanakan klarifikasi secepatnya.

Baca juga: Luhut selesai sampaikan klarifikasi soal laporan terhadap Haris Azhar

Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Luhut juga telah memenuhi undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (27/9) untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Luhut penuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya
Baca juga: Ini kata Luhut terkait kebebasan berekspresi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021