“Selain itu, pemerintah juga berjuang bersama-sama dengan industri dalam penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi pada acara serah terima alat konsentrator oksigen di Jakarta, Senin.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Kami bersama perusahaan industri dan kawasan industri berperan aktif dalam membantu penanganan Covid-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien Covid-19 seperti oksigen, tabung oksigen, konsentrator oksigen, dan generator oksigen,” katanya melalui keterangan tertulis.
BSKJI Kemenperin, kata dia, telah menyelenggarakan pengadaan alat konsentrator oksigen sebanyak 124 unit guna membantu memenuhi ketersediaan oksigen bagi masyarakat.
Baca juga: Kemenperin apresiasi industri bantu 1.000 konsentrator oksigen
Konsentrator oksigen merupakan jenis perangkat medis yang digunakan untuk mengirim oksigen ke seseorang dengan gangguan pernapasan.
Cara kerja alat ini, yaitu menyaring udara di sekitarnya, lalu mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan, dan kemudian mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem aliran berkelanjutan ke pasien.
“Konsentrator oksigen dapat menjadi sumber alternatif apabila seseorang membutuhkan kadar oksigen yang tidak didapatkan melalui tabung oksigen,” kata Doddy.
Alat ini dilengkapi penyaring khusus dan regulator yang berfungsi mengatur laju oksigen sebelum dihirup oleh pasien melalui kanula hidung atau masker khusus.
Pada kesempatan ini PT. Olam Indonesia beserta industri binaan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya menyerahkan konsentrator oksigen dengan total sebanyak 39 unit kepada Kemenperin dengan riniciannya, PT Olam menyumbangkan 15 unit, PT. Perkasa Bisma Anoraga 1 unit, PT. Posco Indonesia Inti 3 unit, serta CSGT Pte. Ltd. 20 unit.
Baca juga: Kemenperin terima 150 unit konsentrator oksigen dari asosiasi gula
“Kami mengucapkan terima kasih atas alat yang diserahterimakan ini, semoga dapat bermafaat dalam penyediaan oksigen di masa pandemi ini,” ujarnya.
Kepala BSKJI pun mengingatkan, meskipun angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mulai turun, tetapi protokol kesehatan di masyarakat atau lingkungan industri harus dijalankan secara ketat dan disiplin
“Kita harus tetap waspada dan tidak boleh lengah, karena salah satu kuncinya adalah penerapan prokes,” ujarnya.
Selama masa pandemi atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin bertekad untuk tetap menjaga produktivitas di sektor industri karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kemenperin telah menerbitkan kebijakan yang dapat mendukung aktivitas sektor industri, seperti izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Ada juga Surat Edaran Menteri Perindustrian, yang mendorong pelaksanaan vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” tutur Doddy.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menambahkan Kemenperin melakukan relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk ikut serta dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Salah satunya seperti yang hari ini diwujudkan oleh BSKJI Kemenperin dan satuan kerja di bawahnya.,” ujar Dody.
Data Bank Dunia sepanjang tahun 2020 saat pandemi Covid-19 menjangkiti seluruh negara dunia, Indonesia masih mampu mempertahankan status negara industri atau manufactured based dengan kontribusi sektor industri terhadap PDB lebih besar dari angka 17 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras yang patut kita syukuri, banggakan, dan apresiasi,” ujarnya.
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021