Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam keterangan yang diterima ANTARA, Selasa mengatakan, awalnya Satgas Pamtas Yonif 131/Brs mendapat informasi dari Danpos Mosso bahwa ada seorang warga binaan dari Kampung Mosso yang sudah 10 tahun menderita sakit katarak dan membutuhkan operasi namun terkendala masalah administrasi dan biaya.
"Menyikapi kondisi itu, saya segera memerintahkan Dokter Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs untuk membantu proses berobat Bapak Philip dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait," kata Dansatgas.
Selanjutnya, Dokter Satgas Yonif 131/Brs Lettu CKM dr. Muhammad Hendra Rizki bersama personel kesehatan satgas mengurus proses administrasi Philip dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan RSUD Jayapura.
Dansatgas mengungkapkan rasa syukurnya karena kurang dari waktu lima hari seluruh proses administrasi selesai dan pelaksanaan operasi dapat berjalan aman dan lancar.
"Kami selalu mendampingi beliau, mulai dari berangkat ke rumah sakit, saat pelaksanaan operasi sampai dengan kembali ke rumah. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran TNI dalam membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat," ungkap Dansatgas.
Baca juga: Satgas TNI bagikan sembako untuk warga di perbatasan RI-Papua Nugini
Baca juga: TNI-Polri patroli perbatasan RI-Papua Nugini untuk tunjukkan soliditas
Sementara itu, Philip menyampaikan terima kasih kepada personel TNI yang sudah membantu mewujudkan keinginannya sejak lama.
Diakui Philip, setelah operasi sekarang sudah bisa membaca, melihat, berbincang dengan keluarga dan tetangga.
"Saya sekarang bahkan dapat kembali bekerja di kebun tanpa mengalami kendala penglihatan," ujarnya.
Philip mengaku benar-benar merasa terharu dan bahagia atas bantuan dari TNI yang telah membantu memberikan keamanan di kampungnya yang berada di perbatasan.
"Kehadiran Satgas TNI memberikan kebahagiaan dan kedamaian bagi warga terutama sudah bersedia membantu kesulitan yang saya alami selama ini," ungkap Philip.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021