Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, atau 6 Mei.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya setuju dengan pendapat pemerintah yang mengusulkan pemungutan suara pada Pemilu 2024 tanggal 15 Mei.
"Kalau Golkar sudah setuju dengan usulan pemerintah tersebut," kata Doli di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Dalam rapat pleno, Senin (27/9) malam dan rapat terbatas pada hari Sabtu (25/9), dia menyampaikan terkait dengan usulan pemerintah tersebut.
Dalam kedua rapat tersebut, kata dia, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan semua peserta rapat menyatakan setuju usulan pemerintah Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei.
Namun, menurut dia, Komisi II DPR belum mengambil sikap terkait dengan jadwal pemungutan suara tersebut.
"Kami harus melaksanakan rapat konsinyering dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN Budi Gunawan di Istana, Jakarta, Senin (27/9).
Mahfud dalam pernyataan resminya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa Pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024.
"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, atau 6 Mei," katanya.
Setelah simulasi berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uangnya, masa kampanye diperpendek, serta jarak antara pemungutan suara dan pelantikan presiden tak terlalu lama, pihaknya mengusulkan Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei.
Baca juga: Perlu berpikir ulang terkait opsi model keserentakan pemilu
Baca juga: Badan peradilan khusus seharusnya dibentuk sebelum Pilkada 2024
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021