• Beranda
  • Berita
  • Polres Pasaman Barat Sumbar mediasi terkait video kekerasan siswa

Polres Pasaman Barat Sumbar mediasi terkait video kekerasan siswa

28 September 2021 19:58 WIB
Polres Pasaman Barat Sumbar mediasi terkait video kekerasan siswa
Polres Pasaman Barat melakukan upaya mediasi terkait video kekerasan terhadap siswa yang viral di media sosial. ANTARA/HO.

Sambil berjalan, maka proses penyelidikan juga kami lakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan mediasi terkait video viral kekerasan yang melibatkan pelajar SMP Negeri 4 Pasaman, dengan menghadirkan orangtua pelaku dan korban serta pihak yang melihat kejadian dugaan kekerasan itu.

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Fetrizal, di Simpang Empat, Selasa, mengatakan mediasi telah dilakukan namun belum menemukan titik temu.

"Sambil berjalan, maka proses penyelidikan juga kami lakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," katanya pula.

Menurutnya, mediasi yang dilakukan pada Senin (27/9) lalu melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat.

Pada mediasi itu menghadirkan orangtua korban YH (14), orangtua diduga pelaku MR (16) dan MA (14), kepala sekolah, Wali Nagari (Kepala esa) Aia Gadang, Kepala Jorong Batang Umpai, serta Kepala Jorong Tongar Nagari Lingkuang Aua.

Pihaknya memanggil beberapa tokoh yang terkait dalam penyelesaian perkara yang sedang viral di media sosial terkait kekerasan terhadap anak.

"Kami mendengarkan tanggapan dari masing-masing pihak untuk memberikan masukan serta harapan terhadap penanganan perkara tersebut," ujarnya.

Meskipun sudah mendengarkan keterangan masing-masing pihak, namun belum menemukan titik temu.

"Proses mediasi akan kami lanjutkan di lain kesempatan. Kami menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan," ujarnya pula.

Meskipun demikian, katanya lagi, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan, seperti meminta keterangan dari pelaku dan korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Sesuai amanat undang-undang, proses penyidikan terhadap anak merujuk pada sistem peradilan anak kami akan melakukan proses diversi yang akan melibatkan Balai Pemasyarakatan Bukittinggi, Pekerja Sosial Perlindungan Anak dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak," katanya lagi.

Sebelumnya, video dugaan kekerasan itu viral di media sosial terhadap seorang pelajar yang dilakukan oleh sekelompok siswa di sebuah kebun sawit Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

Video itu menjadi viral di media sosial yang diunggah dalam akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Adi Abadi Adi.

Unggahan itu memuat judul tolong diproses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4.

Dalam video berdurasi 2,50 menit itu, nampak seorang siswa berpakaian SMP dipukuli dua orang, yang satunya berpakaian biasa dan seorang lagi masih berpakaian seragam sekolah yang sama.

Video merekam pengeroyokan di jalan hingga ke perkebunan kelapa sawit. Terlihat pelaku memukuli korban hingga tersungkur.

Sedangkan korban terlihat berupaya mengelak dari pukulan tanpa melakukan perlawanan.
Baca juga: Viral video siswa SD isap vape, Bupati Trenggalek: perlu introspeksi bersama
Baca juga: Korban viral asusila Bulukumba perlu pendampingan

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021