• Beranda
  • Berita
  • Satgas: PPKM berhasil menurunkan laju kasus COVID-19

Satgas: PPKM berhasil menurunkan laju kasus COVID-19

28 September 2021 21:51 WIB
Satgas: PPKM berhasil menurunkan laju kasus COVID-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan materinya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Zubi Mahrofi.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan laju kasus COVID-19.

"Memasuki tahun 2021 bertepatan dengan lonjakan kasus pertama kebijakan PPKM mulai diterapkan, berangkat dari pelajaran selama penerapan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM berhasil menurunkan laju kasus," ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, tidak hanya pada lonjakan kasus pertama, namun juga pada lonjakan kasus kedua yang empat kali lebih tinggi dari lonjakan kasus pertama.

Menurut dia, keberhasilan PPKM didukung oleh beberapa hal. Pertama, kebijakan PPKM yang berlapis dimulai dari pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri, pengaturan aktivitas sosial ekonomi hingga pengaturan pada pintu masuk negara.

Baca juga: Pasien sembuh dominasi kasus COVID-19 di Katim

Baca juga: Epidemiolog minta waspadai peningkatan kasus COVID-19 saat PON XX


Kedua, kebijakan berlapis itu dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sehingga berhasil menekan dan menurunkan jumlah kasus secara menyeluruh dan maksimal.

Ketiga, komando pengendalian COVID-19 dipegang oleh pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui koordinasi rutin mingguan hingga saat ini.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah selama ini dan selanjutnya kami harap pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pengendalian kasus di wilayahnya," kata Wiku.

Keempat, pemerintah menggunakan data kasus dan data penunjang lain yang riil sebagai dasar perumusan kebijakan. Contohnya, penentuan zonasi dan tingkatan atau leveling suatu daerah.

Dan kelima, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional dengan melakukan skrining dan karantina agar apapun varian yang muncul dapat dicegah masuk ke Indonesia.

"Penting untuk dipahami bahwa kelima hal ini merupakan modal ketahanan bangsa yang sudah mulai terbentuk dan semakin kuat seiring dengan berjalannya waktu," ujar Wiku.

Per 26 September 2021, dipaparkan, penambahan kasus perpekan di Indonesia telah mencapai 17.250 kasus atau telah turun 20 kali lipat dari puncak kedua.

Penurunan jumlah kasus itu juga lebih rendah dari kasus pada pertengahan tahun lalu, tepatnya 24 Agustus 2020 yaitu sebesar 18.675 kasus.

"Tentunya tujuan kita bersama adalah untuk menekan kasus hingga serendah mungkin, setidaknya di bawah 10.000 kasus per pekan, dengan begitu dapat dikatakan bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia terkendali dan siap untuk berfokus menuju endemi COVID-19," kata Wiku.*

Baca juga: Dinkes Lampung catat 35 penambahan kasus harian COVID-19

Baca juga: Dubes RI menyatakan Indonesia siap bantu penanganan COVID-19 Singapura

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021