"Tentu kami berharap teman-teman di DPRD semuanya bisa kompak, bisa solid, bisa rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, sesama partai, fraksi bisa kompak dan bersatu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD soal rapat interpelasi
Meski demikian, Riza menegaskan bahwa pelaporan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang dilakukan tujuh fraksi dan Wakil Ketua DPRD DKI, bukan merupakan wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Riza berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta tetap bisa bersinergi dalam membangun Jakarta.
"Itu bukan wilayah kami, kami menghormati semuanya, mari kita saling bersinergi positif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Jakarta," tutur Riza.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI yang menolak hadir pada Paripurna persetujuan interpelasi soal Formula E, melaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke BK DPRD DKI.
Baca juga: Tujuh fraksi tolak hadiri paripurna interpelasi karena langgar aturan
Tujuh fraksi dan empat wakil ketua lembaga legislatif DKI Jakarta itu melaporkan Ketua DPRD ke BK dengan juga disertai sejumlah bukti.
"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat Bamus), yang dibikin setelah surat undangan Bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Selain itu, bukti yang dibawa mulai daftar hadir anggota DPRD saat paripurna, hingga surat undangan rapat Badan Musyawarah Bamus yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E.
Namun surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DRPD DKI dan surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.
"Itu surat keluar setelah acara Bamus selesai, jadi diusulkan," ucap Taufik.
Baca juga: Rapat paripurna usulan interpelasi ditunda karena tak penuhi kuorum
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021