Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong pendamping atlet penyandang disabilitas dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI 2021 ikuti vaksinasi COVID-19.harus kita pastikan mereka sudah vaksin
“Kita dorong bukan hanya atletnya, tapi juga pelatih dan pendamping itu harus kita pastikan mereka sudah vaksin,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Risma memastikan tidak hanya atlet Peparnas yang mendapatkan kekebalan, namun juga pendampingnya agar tidak saling menulari.
Akhir Oktober mendatang merupakan tenggat waktu vaksinasi seluruh atlet dan pendampingnya sebelum acara Peparnas dimulai pada November 2021 di Papua.
“Kita pastikan seluruh atlet harus divaksin. Jadi Oktober harus divaksin,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan para atlet penyandang disabilitas dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI 2021 telah menjalani vaksinasi COVID-19.
Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Sosial yang menempatkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas sebagai prioritas.
"Ini merupakan pekerjaan rumah kami yang paling berat, karena banyak disabilitas yang takut vaksin. Ini yang perlu kami sosialisasikan, mohon bantuan Kemenkes sebelum akhir Oktober agar seluruh atlet dan pelatih bisa divaksin," ujar Risma.
Baca juga: Risma pastikan penyandang disabilitas PEPARNAS ikuti vaksinasi
Saat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai “Penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021” secara daring di Jakarta, Senin (27/9), Risma menegaskan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI 2021 di Provinsi Papua, Kemensos bertugas memberikan dukungan kepada para atlet.
Untuk percepatan vaksinasi, Kemensos melakukan beberapa upaya, mulai dari pendataan hingga pendampingan. Vaksinasi bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas, karena mereka merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar COVID-19.
"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata dia.
Risma juga meminta kepada semua kepala daerah untuk turut membantu memfasilitasi akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas.
Pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon penerima vaksinasi.
Baca juga: Jokowi instruksikan permasalahan sosial PON-PEPARNAS diselesaikan
Baca juga: PB Peparnas Papua harap jurnalis berpartisipasi melalui publikasi baik
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021