• Beranda
  • Berita
  • Wamenkeu: Pemerintah salurkan Rp468,9 triliun untuk desa sejak 2015

Wamenkeu: Pemerintah salurkan Rp468,9 triliun untuk desa sejak 2015

29 September 2021 15:14 WIB
Wamenkeu: Pemerintah salurkan Rp468,9 triliun untuk desa sejak 2015
Tangkapan layar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam webinar di Jakarta, Selasa (29/9/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah mengucurkan sebanyak Rp468,9 triliun dana desa sejak tahun 2015 sampai 2022 mendatang.

"Ini yang dikatakan dana desa ada di rekening kas desa dan kita harap ini dipakai semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sesuai kebutuhan desa," kata Suahasil dalam webinar bertajuk "Mendorong BPR untuk penyelamatan UMKM" yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pada tahun 2021 pemerintah meminta setidaknya 8 persen dari dana desa di setiap desa digunakan untuk menangani COVID-19. Pada tahun 2021 ini, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp72 triliun.

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Suminto mengatakan bahwa besaran dana desa terus meningkat setiap tahun.

Pada 2015, pemerintah baru menyalurkan dana desa sebesar Rp20,7 triliun. Jumlah anggara dana desa pun jauh meningkat menjadi Rp68 triliun untuk sekitar 74 ribu desa pada tahun 2022 yang akan datang.

"Sehingga rata-rata dana desa yang diterima setiap desa meningkat lebih dari tiga kali. Di 2015 rata-rata per desa menerima sekitar Rp280 juta, di 2021 sudah mencapai Rp960 juta," ucap Suminto dalam kesempatan yang sama.

Suminto berharap dana desa efektif membangun dan mengurangi kemiskinan di desa yang pada Maret 2021 mencapai 13,20 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Dana desa diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dan pembangunan manusia lain termasuk pembangunan infrastruktur dasar desa," imbuhnya.

Suminto pun beharap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penyaluran dana desa.

"Sehingga diharapkan di satu sisi BPR dapat mendapatkan benefit dari adanya dana desa. Kemudian dengan terjadinya peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tentunya aktivitas perbankan juga akan terdorong, termasuk di BPR, " katanya.

Baca juga: Mendes PDTT imbau desa utamakan transparansi penggunaan dana desa
Baca juga: Kemendes PDTT: Penggunaan Dana Desa berdasarkan kebutuhan warga
Baca juga: Dana Desa 2022 fokus untuk atasi kemiskinan ekstrem akibat pandemi

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021