"Saya yakin mereka adalah orang yang profesional dan idealis, baik di KPK maupun di Ditpikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi, red.) Bareskrim Polri, mereka akan memberantas korupsi dengan baik," kata Emrus ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa Polri bukan merupakan lembaga independen seperti KPK. Namun, apabila mereka menjunjung tinggi profesionalitas dan bekerja untuk kepentingan bangsa, performa para pegawai KPK dalam menindak pelaku pidana korupsi tidak akan terpengaruh di mana pun mereka mengabdi.
Oleh karena itu, Emrus berharap agar seluruh pegawai KPK yang direkrut menjadi ASN Polri dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkarier sebagai pemberantas korupsi dengan baik dan bersungguh-sungguh.
Menurut dia, pemerintah melalui Kapolri telah memberikan kesempatan yang baik bagi para pegawai KPK untuk memaksimalkan lembaga-lembaga penegak hukum dalam menindak kasus pidana korupsi.
"Merekrut mereka menjadi ASN Polri merupakan pintu bagi para pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk tetap berkarier di dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini untuk bangsa dan negara," kata Emrus.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.
Sigit telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan.
Emrus mengatakan bahwa keputusan Kapolri merupakan jawaban yang mengakhiri polemik TWK melalui solusi yang saling menguntungkan. Bagi negara, solusi ini dapat membantu penindakan korupsi.
Di sisi lain, bagi 56 penyidik nonaktif KPK, solusi ini memungkinkan mereka untuk tetap berkarier di bidang pemberantasan korupsi.
"Kapolri menyelesaikan permasalahan ini dengan holistis, mendalam, dan humanis. Saya sangat mengapresiasi keputusan Kapolri," kata Emrus.
Baca juga: Pengamat: Menarik pegawai KPK jadi ASN Polri merupakan langkah bijak
Baca juga: Anggota DPR apresiasi sikap Kapolri terkait tes TWK pegawai KPK
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021