Dalam dokumen klarifikasi Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Rabu, disebutkan bahwa hampir semua pergelaran dunia, mulai Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP hingga Formula E membutuhkan dana dari pemerintah.
"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis Pemprov DKI.
Untuk manfaat ekonomi dari Formula E, dijelaskan dapat memberikan stimulus ekonomi dan multiplier efek.
Selain itu, ada manfaat reputasi, citra Indonesia dan Jakarta akan semakin baik di dunia dari Formula E, sehingga bisa menstimulus turis dan investasi.
Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis tersebut, Pemprov menyatakan tidak ada dana bersumber dari APBD untuk penyelenggaraan ajang Formula E beberapa tahun ke depan, selain komitmen fee sejumlah Rp560 miliar (untuk tiga tahun).
Akibat pandemi, dijelaskan telah dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota. Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024.
Untuk biaya komitmen fee yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar itu, Pemprov menyebut bukan hanya untuk tahun pertama penyelenggaraan, namun semua tahun. Biaya itu dibayarkan sebelum adanya pandemi COVID-19, yakni pada 2019.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis Pemprov.
Sebelumnya, pemborosan soal penyelenggaraan Formula E sempat disinggung oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta. PDIP menyatakan ada potensi pemborosan anggaran hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021