• Beranda
  • Berita
  • Mahfud MD: Indeks demokrasi turun bukan berarti pemerintah represif

Mahfud MD: Indeks demokrasi turun bukan berarti pemerintah represif

29 September 2021 23:39 WIB
Mahfud MD: Indeks demokrasi turun bukan berarti pemerintah represif
Tangkapan layar ketika Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan resmi terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA/Syaiful Hakim

Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya yang turun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai penurunan indeks demokrasi di Indonesia bukan berarti pemerintah represif terhadap rakyat karena berbagai faktor turut memengaruhi indeks itu selain pemerintahan.

Penurunan indeks demokrasi di Indonesia, kata Mahfud, merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan tidak hanya oleh Pemerintah, tetapi juga seluruh kelompok masyarakat.

"Indeks demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," kata Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini di media sosial Twitter sebagaimana diikuti di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan skor demokrasi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, justru relatif baik karena tiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.

Namun, skor demokrasi Indonesia mulai buruk ketika menyangkut masalah kebebasan berekspresi. Alasannya, lanjut Mahfud, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.

"Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya yang turun," kata Menkopolhukam.

Dalam dialog itu, Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami buat (nantinya) UU (ITE) itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," sebut Mahfud.

Ia lanjut menyampaikan lembaga peradilan di Indonesia tidak akan sembarang menghukum orang.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar tidak serta-merta menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.

"Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," katanya.

The Economist Intelligence Unit pada tahun ini menerbitkan laporan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat 64.

Indonesia, menurut laporan itu, masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy).

Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik tiap tahun menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional dari 74,92 pada tahun 2019 menjadi 73,66 pada tahun 2020.

Walaupun demikian, rata-rata skor IDI pada tahun 2020 masih lebih tinggi daripada skor pada tahun 2018 sebesar 72,39.

Baca juga: Pengamat: Pers independen tingkatkan demokrasi di Indonesia

Baca juga: Meningkatkan indeks demokrasi Indonesia

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021