Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya mengatakan ekosistem perdagangan karbon sudah sangat siap dengan pertimbangan Indonesia telah memiliki dua bursa berjangka komoditas.Sistem perdagangan yang terorganisir ini juga telah memiliki dua lembaga kliring sebagai lembaga penjaminan dan penyelesaian transaksi,
"Sistem perdagangan yang terorganisir ini juga telah memiliki dua lembaga kliring sebagai lembaga penjaminan dan penyelesaian transaksi," ujarnya dalam sebuah webinar yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Tirta menjelaskan pihaknya telah mencatat ada 15 pedagang berjangka dan 65 pialang berjangka serta memiliki 125 kantor cabang di seluruh Indonesia.
Baca juga: PLN beri perhatian program dekarbonisasi 2060
Selain itu, Indonesia juga sudah memiliki sembilan bank penyimpan margin yang selama ini sudah melayani kegiatan pembayaran transaksi perdagangan berjangka komoditas.
Pemerintah memastikan seluruh instrumen kelembagaan terkait dengan perdagangan karbon di Indonesia mengikuti mekanisme dan standar, sehingga transaksi perdagangan karbon sebagai capaian dari pengurangan emisi bisa diakui oleh internasional.
"Terlebih di era perdagangan digital ini, peran dari bursa komoditas terus kami dorong untuk menjadikan akses pasar secara langsung baik untuk pasar domestik maupun pasar internasional," ujar Tirta.
Dia melanjutkan hal terpenting adalah pemangku kepentingan bisa melakukan koordinasi, integrasi, dan sinergi dengan seluruh ekosistem perdagangan karbon melalui bursa berjangka, sehingga akan berjalan untuk memfasilitasi terjadinya perdagangan karbon di Indonesia.
Baca juga: Pendekatan ekonomi-teknologi digital dukung pelestarian lingkungan
Paris Agreement yang telah diadopsi pada COP 21 UNFCCC pada Desember 2015 telah menandai babak baru dalam penanganan perubahan iklim.
Sebelum Paris Agreement diadopsi, perdagangan karbon telah diimplementasikan melalui berbagai mekanisme, antara lain melalui Clean Development Mechanism (CDM) yang pengaturannya berada dibawah Protokol Kyoto dan Joint Credit Mechanism (JCM).
Pada 2015, tercatat nilai perdagangan karbon global sekitar 50 miliar dolar AS dengan rincian 70 persen dari total tersebut dihasilkan dari Emission Trading System dan 30 persen dihasilkan dari Carbon Tax.
Indonesia memiliki cukup pengalaman dalam perdagangan karbon, baik secara global maupun bilateral.
Proyek CDM yang telah mendapat endorsement DNA CDM Indonesia sebanyak 215 proyek dan yang mendapat CER sebanyak 37 proyek.
Proyek CDM telah menghasilkan penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 10.097,175 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Sementara proyek bilateral JCM yang telah diimplementasikan di Indonesia sebanyak 106 proyek dengan menurunkan sekitar 329,483 ton CO2e.
"Indonesia diharapkan dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari mekanisme pasar karbon demi kemakmuran nasional serta memberi tambah nilai yang positif bagi lingkungan, sosial, maupun ekonomi," pungkas Tirta.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021