Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan akan mengoptimalkan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan pengelolaan yang semakin membaik.Peran PNBP sebagai instrumen kebijakan sektoral melalui fungsi regulatory juga akan didorong, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, investasi, serta pelayanan kepada masyarakat
"Peran PNBP sebagai instrumen kebijakan sektoral melalui fungsi regulatory juga akan didorong, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, investasi, serta pelayanan kepada masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara dalam APBN 2022 yang bersumber dari PNBP akan mencapai Rp335,6 triliun.
Selain dari PNBP, pendapatan negara juga akan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun, sehingga secara keseluruhan pendapatan negara pada 2022 direncanakan senilai Rp1.846,1 triliun.
Dalam menargetkan penerimaan negara tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor perekonomian.
"Salah satu faktornya yaitu seperti kondisi sektoral, iklim investasi, daya saing usaha dalam menakar basis perpajakan, serta kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucap Menkeu Sri Mulyani.
Di sisi lain Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan belanja negara dalam APBN tahun 2022 direncanakan sebesar Rp2.714,2 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944.5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp769,6 triliun.
Belanja Negara dialokasikan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang dilakukan secara simultan dengan upaya reformasi struktural.
Karena itu, lanjut Sri Mulyani, berbagai program penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan perekonomian masih akan berlanjut agar dapat menstimulasi perekonomian, sehingga target penyelesaian program-program prioritas nasional dapat tetap tercapai.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021