"Langkah bijak Kapolri ini kalau saya boleh berpendapat adalah merupakan jalan tengah,” ujar Nurfaizi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Nurfaizi menyebutkan puluhan mantan pegawai KPK yang diberhentikan itu memiliki potensi bagi bangsa dan negara sehingga masih dibutuhkan dan berguna bagi Indonesia.
“Dan keputusan ini bagi saya sungguh luar biasa. Saya setuju dengan langkah dan upaya Kapolri Listyo Sigit tersebut, karena sesungguhnya mereka juga sebelumnya banyak jasa dan pengorbanannya dalam menegakkan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi," ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Mesir itu periode 2012-2016 tersebut.
Nurfaizi juga menuturkan rencana Kapolri menempatkan 56 mantan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara Polri itu pasti akan menuai pendapat pro dan kontra.
Baca juga: Polri beri kesempatan yang sama untuk 57 pegawai nonaktif KPK
Namun, menurut Nurfaizi, langkah Kapolri tersebut menunjukkan sikap negarawan yang bijaksana saat menghadapi masalah dilematis.
“Janganlah hendaknya kita selalu bersikap negatif, karena segi positif yang pernah dilakukan juga harus kita hargai secara bijak," tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Nurfaizi menambahkan pengalaman tidak lulus TWK dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri bagi 56 mantan pegawai KPK itu karena kehidupan bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan dan selama masih diberikan kesempatan dan ruang, maka banyak hal yang bisa diperbuat, khususnya dalam kemanusiaan.
"Kesimpulan saya ini langkah bijak negarawan seorang Kapolri dan Presiden RI.” tegasnya.
Nurfaizi mengungkapkan langkah Kapolri itu juga merupakan suatu solusi yang baik dan menjadi terobosan yang sangat bagus. Dan secara aturan jika disetujui oleh Presiden Joko Widodo akan menjadi peran penting Polri dalam meredam gejolak yang telah berlangsung cukup lama.
"Namun tetap harus dikoordinasikan dengan Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ungkap Nurfaizi.
Baca juga: Nasib 57 pegawai nonaktif KPK dan niat baik Kapolri
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat jumpa pers di Papua, Selasa kemarin.
Keinginan itu telah disampaikan oleh Listyo Sigit ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikirim pada Jumat (24/9).
Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat balasan itu, Presiden menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Ombudsman sambut baik solusi Kapolri ingin rekrut eks pegawai KPK
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021