DPW PPP DKI Jakarta mengharapkan rumah ibadah sudah bisa kembali dibuka seperti biasa guna menggairahkan kembali kegiatan keagamaan, menyusul keputusan pelonggaran pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Mari kembali rapatkan shaf
"Mari kembali rapatkan shaf, kita kembalikan peranan dan fungsi rumah ibadah. Umat sudah sangat lama tidak menikmati beribadah berjamaah," kata Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung Lulung, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini progres pengendalian COVID-19 sudah cukup baik dan terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan antara masalah pelonggaran tempat ibadah atau mengutamakan kesehatan.
Lulung pun mengimbau para pengelola rumah ibadah perlahan-lahan mulai kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah (di tempat yang sudah terkendali).
Namun, masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker dan mencuci tangan, sebagai ikhtiar mencegah risiko penularan virus COVID-19.
Baca juga: JK sarankan tempat ibadah lebih dulu dibuka
"Sekarang, jangan ada lagi perdebatan antara mana yang paling utama antara prokes atau ibadah. Karena pemerintah juga sudah membolehkan daerah yang kasus covidnya sudah terkendali atau wilayah yang berstatus PPKM level 1," ucapnya.
Namun demikian, mantan Anggota DPR RI ini mengingatkan, penyelenggaraan ibadah harus selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, sebab adanya interaksi manusia dalam jumlah banyak tetap berisiko terjadi penularan virus.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah (Sekwil) PPP DKI, Najmi Mumtaza Rabbany mengajak seluruh anggota organisasi kepemudaan dan remaja masjid dewan masjid Indonesia (DMI) mulai membuat program atau kegiatan yang bisa membuat masjid dan mushola di Jakarta kembali bergeliat.
"Mari kita hidupkan lagi masjid dengan kegiatan-kegiatan yang positif," ucap Gus Najmi panggilan akrabnya.
Putra Wakil Menteri Agama ini mengatakan, masjid harus dibuat menarik bagi remaja agar mereka mau aktif di dalamnya.
Baca juga: DMI Jakarta kembali serukan pembatasan aktivitas ibadah di masjid
Sebab, selama ini masih ada kesan masjid hanya ditujukan untuk orang tua dengan program-program sebatas pengajian. Akhirnya remaja dan pemuda kurang tertarik untuk datang dan aktif di masjid.
"Jadi, selain sebagai pusat ibadah, masjid juga harus berfungsi untuk pengembangan remaja masjid dalam belajar ilmu agama, pendidikan dan keterampilan," imbuh Gus Najmi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mempersilakan umat kembali merapatkan shaf sholat berjamaah di masjid untuk daerah yang kasus covidnya sudah terkendali.
Hal itu ia sampaikan Cholil merespons banyaknya pertanyaan terkait kapan umat Islam dapat merapatkan shaf salatnya kembali ketika menjalani salat berjemaah di masjid.
Namun, jamaah diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta terbitkan pedoman beribadah saat PSBB Transisi
"Untuk di daerah level 1 dan menurut Satgas sudah aman, ya silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan," kata Ketua MUI, KH Cholil Nafis, Rabu (29/9).
Di Jakarta sendiri, pemerintah masih menetapkan status PPKM di level 3 artinya untuk kegiatan beribadah di rumah ibadah dimungkinkan berjamaah, namun dengan maksimal 50 persen kapasitas atau setara dengan 50 orang.
Selain itu, diharuskan juga untuk penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kemenag.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021