"Tidak diragukan lagi bahwa data digital sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menyadari pertumbuhan ekonomi berbasis data yang sangat besar, Indonesia telah mengedepankan isu tata kelola transfer data di berbagai forum internasional, salah satunya adalah Forum G20," kata Johnny saat Peluncuran Digital Economy Report 2021 oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), dikutip dari keterangan pers, Jumat.
Mengutip laporan GSMA pada 2018, pemanfaatan arus data dan proses digitalisasi telah meningkatkan produktivitas dan berkontribusi secara signifikan terhadap PDB Indonesia sebesar 24,5 miliar dolar Amerika Serikat untuk sektor penjualan ritel dan 34,5 miliar dolar AS untuk sektor manufaktur.
Studi dari AlphaBeta pada 2019 menaksir pada 2030 arus digital perdagangan digital Indonesia berpotensi mendapatkan lebih dari 160,8 miliar dolar AS.
Baca juga: Sektor tekfin mendorong pertumbuhan ekonomi digital
Baca juga: Menkominfo: Penyelenggaraan PON Papua berada di zona aman
Sementara itu, data Bank Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan nilai transaksi digital meningkat 43,6 persen dibandingkan Agustus tahun lalu, senilai 1,73 miliar dolar AS.
Sektor informatika dan komunikasi menjadi salah satu yang mengalami pertumbuhan tertinggi di Indonesia, mencapai 10,58 persen secara year-on-year pada 2020 dan 7,78 persen secara c-to-c pada semester pertama 2021.
Indonesia mengusulkan tiga prioritas utama pada Kelompok Kerja Ekonomi Digital di Forum G20, yaitu konektivitas dan pascapemulihan COVID-19, keterampilan dan literasi digital serta aliran data lintas batas dan aliran data bebas dengan kepercayaan.
"Tiga isu prioritas yang diusulkan menunjukkan bagaimana Indonesia percaya bahwa ekonomi digital akan mendukung pemulihan global pasca pandemi Covid-19, untuk pulih bersama dan bahkan lebih kuat," kata Johnny.
Peran aktif Indonesia dalam masalah tata kelola data digaungkan dengan komitmennya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai aliran data lintas batas untuk memastikan optimalisasi ekonomi berbasis data.
"Indonesia telah terlibat dalam diskusi tentang tata kelola data, mengusulkan empat prinsip aliran data lintas batas seperti; lawfulness, fairness, transparency, and reciprocity dalam Forum G20," kata Johnny.
Indonesia juga telah mendorong diskusi tentang tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya- ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.
"Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel," kata Johnny.
Indonesia terus mengembangkan kebijakan untuk menyiapkan masyarakat soal permasalahan data, yaitu dengan mengadakan pelatihan digital dan memastikan konektivitas digital.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih bisa menghadapi masa depan dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data pada ekosistem digital.
Baca juga: Protokol kesehatan dan vaksinasi terus ditegakkan jelang PON XX Papua
Baca juga: Menkominfo: Jurnalis berperan lawan hoaks
Baca juga: Kominfo lantik 10 pejabat tinggi pratama
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021