• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Superapp PeduliLindungi harus pastikan aspek keamanan

Anggota DPR: Superapp PeduliLindungi harus pastikan aspek keamanan

3 Oktober 2021 11:16 WIB
Anggota DPR: Superapp PeduliLindungi harus pastikan aspek keamanan
Ilustrasi warga memindai kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (30/9/2021). Penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau bebas COVID-19 tersebut untuk menjaga kesehatan masyarakat yang akan berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di tempat pariwisata Sanur serta sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Pada dasarnya semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai rencana pemerintah menjadi aplikasi PeduliLindungi menjadi superapp (aplikasi super) yang mencakup fungsi pembayaran digital harus memastikan aspek keamanan data bagi para penggunanya.

"Pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek sekuriti selain fungsi seperti ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadi. Jangan bicara tambah fungsi menjadi superapp kalau keamanan data pengguna belum memadai," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data aplikasi e-hac dan sudah terlalu sering terjadinya kebocoran data pribadi.

Oleh sebab itu, dia menilai wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek keamanan karena masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara.

"Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian," ujarnya.

Sukamta memandang perlu ada perbaikan terhadap aplikasi PeduliLindungi karena masih terdapat ketidakstabilan aplikasi dan kerepotan pelaksanaannya di lapangan.

Hal itu, menurut dia, tergambar dari banyaknya keluhan warga, seperti tidak semua warga negara memiliki telepon pintar, sehingga harus mencari solusinya.

"Jangan hanya karena seseorang tidak memiliki telepon pintar lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Negara perlu memfasilitasi warga yang tidak bisa menggunakan smartphone karena berbagai persoalan tersebut," katanya.

Menurut dia, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly, jangan malah membuat repot pengguna.

Ia menekankan bahwa pada dasarnya semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian.

Selain itu, Sukamta juga menyoroti terkait dengan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat.

"Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti namun dengan banyak catatan. Akan tetapi, kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, itu yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Baca juga: Mayoritas penumpang TransJakarta di Kalideres gunakan PeduliLindungi

Baca juga: Seluruh perkantoran Pemprov Bali terapkan aplikasi PeduliLindungi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021