Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Shiskha Prabawaningtyas, mengharapkan di usianya ke-76 TNI mampu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas profesionalisme prajuritnya.
"Harapan terhadap TNI di usia ke-76 tentu adalah integritas dan komitmen untuk peningkatan kualitas profesionalisme dalam menjalankan peran dan fungsi sesuai amanat undang-undang," kata dia, di Jakarta, Senin.
Namun, lanjut dia, jaminan profesionalisme TNI dalam sistem demokrasi yang menjunjung supremasi sipil atas militer tentu membutuhkan komitmen dan kebijakan politik negara. "Komitmen, kemauan politik, dan kapasitas otoritas sipil merupakan kunci dalam menjamin kualitas profesionalisme TNI ke depan," tuturnya.
Baca juga: Nilai juang pahlawan jadi semangat melawan pandemi
Baca juga: Nilai juang pahlawan jadi semangat melawan pandemi
Terkait postur pertahanan TNI, tambah dia, saat ini TNI masih bertransformasi menuju ideal khususnya dalam mengatasi dinamika perubahan ancaman dan keberlanjutan modernisasi persenjataan.
Sementara itu, pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, berpendapat, pemenuhan kebutuhan akan sistem kesenjataan masih banyak yang harus ditingkatkan dan dibenahi pengadaannya.
Baca juga: Sosiodrama Palagan Ambarawa meriahkan HUT ke-76 TNI di Mataram
Baca juga: Sosiodrama Palagan Ambarawa meriahkan HUT ke-76 TNI di Mataram
Pengembangan sistem kesenjataan saat ini menggunakan paradigma baru yang menyatakan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan adalah investasi.
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk pengembangan kekuatan tidak dipandang sebagai biaya yang harus dikeluarkan, tetapi justru investasi yang harus memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Panglima TNI tabur bunga di tengah guyuran hujan menjelang HUT TNI
Baca juga: Panglima TNI tabur bunga di tengah guyuran hujan menjelang HUT TNI
Pengembangan alutsista sesuai dengan MEF, kata Susaningtyas, adalah investasi untuk keutuhan NKRI dan menjamin keberlangsungan pembangunan nasional. "Tanpa alutsista yang andal maka pembangunan nasional dapat terganggu, bahkan terhambat," katanya.
Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah perlu memberikan alokasi anggaran pertahanan dengan skema persentase PDB sekitar 1,8 sampai 2 persen.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021