Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta masyarakat tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seiring dengan penurunan kasus penularan COVID-19 dan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.
Perpanjangan PPKM pada periode 5-18 Oktober 2021 tersebut akan dibarengi dengan relaksasi di berbagai kegiatan sektor nonesensial, kata Wapres dalam keterangan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wapres (BPMI Setwapres), Senin.
"Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru," kata Wapres di Jakarta.
Baca juga: Wapres dukung gerakan nasional melawan osteoporosis
Beberapa relaksasi di sektor nonesensial ialah pembukaan pusat kebugaran dengan maksimal kapasitas 25 persen serta pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan dari luar negeri.
Sementara itu, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah dengan wilayah PPKM Level 1-3, Wapres meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk terus mengawal dan menyiapkan skema agar klaster sekolah tidak meningkat.
"Pelaksanaan PTM harus dilakukan secara hati-hati dan selalu mengutamakan kesehatan peserta didik dari penularan COVID-19," tegas Wapres.
Wapres meminta seluruh daerah memperkuat upaya pengendalian COVID-19 dengan memperkuat pengetesan, pelacakan, dan perawatan atau testing, tracing, treatment (3T), mempercepat vaksinasi serta menggalakkan 3M.
Baca juga: Wapres: Masyarakat tetap waspadai potensi peningkatan kasus COVID-19
"Diharapkan untuk mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia, perbaikan kondisi ini perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan skenario menuju kehidupan normal baru masyarakat berdampingan dengan COVID-19," ujar Wapres.
Turut mengikuti Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Aceh gelar konferensi internasional tentang Islam
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021